D. Dalam Ruang Publik:
1. Menghormati tempat ibadah: Menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar tempat ibadah agama lain, tidak melakukan tindakan yang mengganggu ibadah mereka.
2. Menggunakan bahasa yang santun: Menghindari penggunaan kata-kata yang menghina atau merendahkan agama lain, baik secara lisan maupun tulisan.
3. Menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama: Menolak segala bentuk tindakan kekerasan yang dibungkus dengan alasan agama.
E. Dalam Media Sosial:
1. Menyebarkan konten positif: Membagikan konten yang bersifat membangun, inspiratif, dan mempromosikan nilai-nilai toleransi dan perdamaian.
2. Menghindari hoaks dan ujaran kebencian: Tidak menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian yang dapat memicu konflik antarumat beragama.
3. Melakukan klarifikasi jika menemukan informasi yang meragukan: Jika menemukan informasi yang meragukan terkait agama, sebaiknya melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkannya.
Contoh lain yang lebih spesifik:
Seorang muslim membantu membersihkan gereja yang akan digunakan untuk perayaan Natal.
Seorang nasrani menghadiri pengajian di masjid bersama teman muslimnya.