Zina mata adalah memandang, yaitu bahwasanya seseorang jika melihat atau memandang wanita yang bukan mahramnya, maka ini termasuk zina mata, apalagi menonton tayangan wanita yang terbuka auratnya, atau film porno, atau melihat majalah porno, dan yang lainnya.nah teman teman di sini saya akan jelas kan dan akan saya kasih tau macam-macam zina itu :
Yang pertama ada Zina telinga adalah mendengar, yaitu seseorang mendengar suara wanita dan menikmatinya, maka ini adalah zina telinga.
Dan yang kedua yaitu Zina lisan yaitu dengan membicarakan sesuatu yang diharamkan Allh Azza wa Jalla .
Dan yang ketiga yaitu Zina tangan, zinanya adalah memegang, yaitu perbuatan dengan tangan seperti menyentuh wanita yang bukan mahramnya atau menciumnya, dan yang semisalnya.
Dan yang ke empat yaitu Zina kaki adalah melangkah, yaitu seseorang berjalan ke tempat-tempat maksiat (tempat pelacuran), atau mendengar suara wanita kemudian dia berjalan ke arahnya, atau melihat wanita kemudian dia berjalan ke arahnya, maka ini adalah zina kaki.
Dan yang kelima yaitu Zina hati adalah menginginkan dan condong untuk mewujudkan keinginan syahwat terhadap wanita.
Kepada seluruh kaum Muslimin dan Muslimah, pemuda dan pemudi, serta para remaja, terlebih lagi yang sudah nikah, ingat! Jangan dekati zina dan jangan main api! Jauhi jalan-jalan yang bisa menghantarkan kepada perbuatan zina.
Saya ingatkan juga kepada para penuntut ilmu, jangan sekali-kali meremehkan perbuatan-perbuatan dosa dan maksiat lainnya. Sekecil apapun dosa dan maksiat pasti akan mendatangkan pengaruh buruk kepadamu, baik bagi urusan duniamu maupun akhiratmu.
perbuatan zina ini adalah perbuatan yang buruk, keji, jorok, dan kotor serta moral yang rusak. Zina akan membawa kepada kehinaan, menyebabkan kerusakan, serta mendatangkan adzab di dunia, di kubur, dan di akhirat nanti.
Allh Azza wa Jalla berfirman :