Tidak ada yang sulit dalam penerapan budaya risiko, kunci utamanya ialah perusahaan perlu memastikan bahwa semua karyawan didalamnya memahami sistem manajemen risiko, kemudian menjadikan sistem manajemen risiko sebagai pedoman utama dan tak lupa melakukan kajian evaluasi berkala untuk memastikan seberapa efektif dan efisien manajemen risiko ini dalam perusahaan tersebut. Karena pada dasarnya budaya risiko adalah tentang kebiasaan yang ditanamkan pada karyawan mengenai risiko.
Apabila suatu perusahaan mengalami kesulitan dalam melakukan implementasi budaya risiko, mungkin dapat menggunakan langkah penerapan kerangka kerja ini (Menurut Manajemen Risiko Pasar Modal; Embun Prowanta; ISO31000; 2018):
1. Memberi pemahaman mengenai risiko dan manfaatnya untuk perusahaan.Â
2. Membentuk etika karyawan terhadap budaya perusahaan.Â
3. Membentuk lingkungan kerja yang mendukung terbentuknya budaya risiko.Â
4. Meningkatkan penerapan budaya perusahaan.Â
5. Membentuk dan menerapkan budaya risiko yang merupakan bagian penting dari budaya perusahaan.
AKHLAK sebagai Budaya Risiko
Sedari awal, sorotan utama ialah dunia usaha perusahaan baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun perusahaan swasta yang perlu sekali menanamkan Manajemen Risiko baik saat pandemi ini belum hadir sampai pada pandemi ini telah bersama kita 2 tahun.
Sesungguhnya, budaya risiko pasti telah terjadi pada perusahaan BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta. PT Angkasa Pura I merupakan perusahaan BUMN yang telah menerapkan budaya risiko sejak tahun 2010, namun tetap saja mereka akan tetap terkena dampak yang berujung risiko dari pandemi Covid-19 ini.Â
Jadi, baik perusahaan yang telah menerapkan budaya risiko sampai manajemen risiko dari dahulu tetap perlu untuk terus mengedepankan Manajemen Risiko yang baiknya kita kenal dengan Governance Risk and Compliance (GRC) dalam rangka memacu bisnis.