Mohon tunggu...
Mauren Aurelia Wijaya
Mauren Aurelia Wijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Sosiologi, Universitas Negeri Jakarta

Saya adalah mahasiswa di Universitas Negeri Jakarta, Jurusan Sosiologi, tahun 2023

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemuda untuk Perdamaian, Program Sosial Dalam Melawan Kekerasan

28 Oktober 2023   21:42 Diperbarui: 30 Oktober 2023   01:22 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia membutuhkan generasi muda, khususnya pemuda Indonesia yang memiliki potensi dan akan berperan penting dalam menjalankan proses pembangunan sosial Indonesia di  masa depan. Tentu saja pelaksanaan proses pembangunan sosial ini tidaklah mudah, karena akan banyak  tantangan yang  dihadapi generasi muda Indonesia, salah satunya adalah meningkatnya jumlah kasus kekerasan remaja.

Di kalangan generasi gen Z, kejadian kekerasan yang dialami para pemuda Indonesia saat ini semakin meningkat. Peristiwa kekerasan sangat beragam, diantaranya kekerasan verbal, kekerasan fisik, kekerasan mental dan terutama kekerasan seksual. Perilaku kekerasan yang dilakukan  sebagian generasi muda ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat, karena kekerasan sering terjadi dan berujung pada kematian. Korbannya meliputi anak-anak dan remaja,  dewasa dan lanjut usia, yang semuanya menjadi korban kekerasan remaja. Kekerasan remaja yang terjadi di Indonesia memberikan dampak yang sangat negatif terhadap perkembangan  remaja tersebut ketika memasuki usia dewasa.

Adapun contoh dari Kekerasan yang terjadi dikalangan pemuda, yaitu misalnya di sebuah daerah di Kota Bogor,  seorang siswa SMK dikabarkan meninggal secara mengenaskan saat korban hendak pulang sekolah dan menunggu di lampu merah untuk menyeberang jalan. Di tengah jalan, tiba-tiba ada 3 orang remaja yang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba salah satu tersangka menggunakan parang untuk membacok korban, lalu korban langsung jatuh tergeletak dan ketika dibawa menuju rumah sakit terdekat, sangat disayangkan nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Dari contoh tersebut tentu jika terjadinya kekerasan pada pemuda di Indonesia sangat meresahkan sekali, apalagi kekerasan ini dapat membuat para korbannya terkena gangguan kejiwaan, trauma, depresi, sampai banyak nyawa yang menjadi ancamannya.

Di bidang perencanaan pembangunan sosial, kekerasan terhadap remaja di Indonesia tentunya sangat mengganggu proses pembangunan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Hal ini juga dapat berdampak pada kegagalan proses pembangunan menuju masyarakat sejahtera. Apalagi kekerasan yang terjadi di kalangan remaja dan anak kecil telah menjadi suatu perhatian besar pemerintah di Indonesia. Berdasarkan data kekerasan remaja yang dilakukan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) tahun 2016 tersebut menunjukan bahwa di Indonesia terdapat sebanyak 4.620 aduan permasalahan kekerasan yang terjadi dikalangan remaja dan anak-anak.

Lalu apa yang dimaksud dari kekerasan? Menurut WHO, kekerasan adalah tindakan penganiayaan atau perlakuan semena-mena terhadap korban dalam bentuk penganiayaan fisik, mental, seksual, pengabaian pengasuhan dan eksploitasi komersial, baik nyata maupun tidak. Hal tersebut dapat membahayakan kesehatan, kelangsungan hidup, martabat dan perkembangan si psikis si korban.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kekerasan adalah perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Kekerasan remaja atau Peer Violence diartikan sebagai suatu tindakan kekerasan fisik, emosional atau seksual yang dilakukan oleh teman sebaya di usia sekolah (Wandera dkk., 2017). Menurut WHO atau World Health Organization menyatakan bahwa kekerasan yang terjadi di kalangan pemuda sangat berdampak pada fungsi emosional, psikologis dan sosial individu selama seumur hidup.

Menurut data UNICEF hingga tahun 2018,  lebih dari 21%  remaja Indonesia berusia antara 13 dan 15 tahun dan sekitar 18 juta anak diyakini menjadi korban perundungan. Sebanyak 25% menyatakan pernah terjadi perkelahian secara fisik dengan persentase lebih tinggi, yaitu 36% pada remaja laki-laki dan 13% pada remaja perempuan. Perundungan dapat menimbulkan dampak negatif baik bagi korban maupun pelaku, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Perilaku agresif pada remaja, termasuk kekerasan dan perundungan, sangat terkait dengan peningkatan risiko gangguan mental, penurunan fungsi sosial, dan prestasi akademik, serta pendidikan yang buruk.

KEMENPPPA menyajikan data kasus kekerasan remaja sebanyak 5.061 kasus, yang terdiri dari 902 korban laki-laki dan 4.582 korban perempuan. Berdasarkan usia, korban kekerasan terbanyak adalah 1.880 korban berusia antara 13 hingga 17 tahun, 1.157 korban berusia antara 6 hingga 12 tahun, dan  410 korban berusia antara 0 hingga 5 tahun.

Sumber : Medialampung - Disway
Sumber : Medialampung - Disway

Jenis-jenis Kekerasan di Kalangan Pemuda

Menurut P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), terdapat beberapa jenis kekerasan yang terjadi di kalangan remaja, yaitu:

a.Kekerasan Emosional

Kekerasan diwujudkan dalam bentuk pencemaran nama baik, ancaman, hinaan, hinaan dan terutama pelecehan.

b.Kekerasan Fisik

Kekerasan yang dinyatakan dalam bentuk memukul, menendang, mencubit, menampar, dan sebagainya.

c.Kekerasan Ekonomi (Eksploitasi)

Kekerasan ini berupa perbudakan anak di bawah umur, prostitusi anak, dan lain-lain.

d.Kekerasan seksual

Kekerasan  terjadi dalam bentuk pornografi, komentar yang menghina, penyalahgunaan alat kelamin, tindakan sewenang-wenang, dan lain-lain.

e.Pengabaian dan penelantaran

Segala bentuk penelantaran melanggar hak  anak atas gizi dan pendidikan yang memadai.

Faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan di kalangan remaja/pemuda

Munculnya kekerasan tertentu di kalangan remaja tentunya disebabkan oleh beberapa faktor, apa sajakah?? Diantaranya adalah:

1.Keluarga

Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi remaja, keluarga harus menjadi tempat berlindung. Namun jika orang tua dan anggota keluarga lainnya bersikap cuek, acuh, dan malas untuk ikut serta dalam proses pembentukan kepribadian  anaknya, maka remaja bisa saja menjadi orang yang tidak mengenal moral, standar, dan prinsip. Pemuda tersebut dapat mendapati dirinya berada dalam lingkungan sosial yang buruk. Hal ini dapat menimbulkan perilaku pemuda yang tidak bertanggung jawab  dan berujung pada kekerasan.

2.Teman  

Teman merupakan faktor yang mendorong seseorang melakukan tindakan kekerasan. Hal ini terlihat pada lingkungan pergaulan seseorang, apakah ia bergaul dan dikelilingi oleh orang-orang yang baik dan positif, atau dapat juga sebaliknya, dimana individu tersebut bergaul dengan orang-orang yang suka mencari masalah, misalnya suka terlibat dalam pertengkaran, intimidasi, perkelahian dan kekerasan pada tingkat seksual, hal ini dapat mendorong individu untuk melakukan hal yang sama untuk mengekspresikan keberadaannya yang sebenarnya.

3.Media Sosial

Berkembangnya berbagai informasi  di media sosial  telah menyikapi perilaku kekerasan di masyarakat tanpa adanya filter/batasan yang dapat mendorong remaja untuk berperilaku sangat agresif dan kasar terhadap sesamanya.

4.Penganiayaan terhadap anak

Hal ini dianggap sebagai siklus kekerasan dimana  banyak anak menjadi korban kekerasan dan suatu saat dapat juga  menjadi pelaku  kekerasan yang terjadi di masyarakat.

5.Mental Health

Adanya gangguan jiwa / emosional seperti Attention Deficit/Hyperactivity Disorder (ADHD) atau Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD), Gangguan Bipolar dan Perilaku Gangguan Kesehatan Jiwa lainnya. Gangguan ini cenderung menyebabkan remaja berperilaku agresif.

Dampak Terjadinya Kekerasan Pemuda

Tentunya dengan terjadinya banyak kasus kekerasan di kalangan remaja menimbulkan banyak sekali dampak bagi korban kekerasan, diantaranya ada :

1.Dampak mental dan psikologis

Dampak mental ini mempengaruhi timbulnya perasaan malu, mengalami depresi, merasa sangat rendah diri, membuat seseorang berbuat self harm atau melukai tubuhnya sendiri, trauma, memiliki rasa takut untuk bertemu orang baru, meninggalkan hubungannya, insomnia, dan sebagainya.

2.Dampak ekonomi

Para korban kekerasan jika mengalami kekerasan secara fisik, seksual dan berdampak pada psikologisnya, maka korban tersebut perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk memperoleh kesehatannya kembali.

3.Dampak sosial

Dampak sosial yang dirasakan oleh para korban kekerasan yaitu merasa dikucilkan di tempat umum (tempat kerja, lingkungan tempat dia tinggal, di kampus, dan sebagainya).

4.Dampak fisik

Dampak fisik ini bisa berupa bentuk memar, lebam di tubuh, mengalami cedera, patah tulang, menimbulkan luka, bahkan bisa menyebabkan kematian seseorang.

Jika kita melihat penyebab dan dampak  kekerasan pada pemuda itu dapat mengganggu proses pembangunan sosial di Indonesia. Situasi ini juga dapat mengakibatkan menurunnya kualitas hidup masyarakat yang dulunya sejahtera, menjadi krisis kesenjangan sosial.

Kekerasan sosial yang terjadi di kalangan pemuda telah menimbulkan ketegangan dan konflik antar individu, kelompok, dan  komunitas. Mengingat banyaknya peristiwa kekerasan yang terjadi, maka perlu adanya upaya dan tindakan preventif terhadap perilaku kekerasan di kalangan generasi muda. Upaya tersebut dapat dimulai terlebih dahulu melalui keluarga sebagai unit terkecil, sebagai sebuah keluarga kita akan belajar bagaimana bersikap dan berperilaku baik dengan memahami norma-norma, etika yang baik dan perilaku yang dapat diterima oleh masyarakat sekitar.

Banyaknya kasus kekerasan terhadap remaja juga dapat diatasi melalui beberapa upaya pencegahan  kekerasan remaja yang dapat dilaksanakan dari perspektif pembangunan sosial di Indonesia, antara lain :

1.Pemberian Edukasi dan penyuluhan kesadaran

Melalui perencanaan sosial, program edukasi dan penyadaran mengenai dampak kekerasan, cara mengatasinya Konflik dan komunikasi yang tepat dapat dipersiapkan dan dilaksanakan di sekolah dan komunitas.

2.Keterlibatan Komunitas

Melibatkan komunitas dalam mendukung pemuda melalui kegiatan sosial, olahraga, seni dan pelayanan sosial yang membantu mereka berpartisipasi aktif dan merasa diterima di lingkungan sekitar.

3.Keterlibatan Keluarga  

Melalui perencanaan sosial dapat terjalin program-program yang mendukung hubungan keluarga yang sehat dan komunikasi yang baik  untuk mengurangi kemungkinan konflik  keluarga mempengaruhi perilaku remaja.

4.Pencegahan Pelecehan Dan Penindasan

Program anti-pelecehan dan anti-intimidasi di sekolah dan masyarakat dapat membantu mencegah perilaku kekerasan di kalangan remaja.

5.Akses Terhadap Layanan Kesehatan Mental

Membuat layanan kesehatan mental lebih mudah diakses dan mengurangi stigma seputar kesehatan mental dapat membantu generasi muda mengatasi masalah kesehatan mental.. Mengatasi emosi dengan cara yang lebih positif.

Upaya ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan aman yang kondusif bagi perkembangan generasi muda yang positif. Upaya ini juga harus mendapat keterlibatan dari banyak pihak, baik pemerintah, sekolah, keluarga, dan seluruh masyarakat.

Penghapusan kekerasan di kalangan pemuda memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesadaran akan bahayanya kekerasan pemuda, kita dapat mengurangi dan mengatasi kasus kekerasan pemuda di Indonesia, memfasilitasi pembangunan sosial yang lebih efektif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan generasi muda yang kuat dan positif, Indonesia dapat menatap masa depan yang lebih baik.

Sumber  :

Lm.psikologi.ugm.ac.id. 14 April 2019. Rilis Kajian : Kekerasan Pada Remaja. Diakses pada 29 Oktober 2023, dari https://lm.psikologi.ugm.ac.id/2019/04/rilis-kajian-kekerasan-pada-remaja/

Anakindonesiasehat.com. 20 Maret 2023. Stop Kekerasan Pada Remaja!. Diakses pada 28 Oktober 2023, dari https://anakindonesiasehat.com/stop-kekerasan-pada-remaja/

Sugihartati, Rahma. 2023. Media Sosial dan Tindak Kekerasan Remaja. Diakses pada 28 Oktober 2023, dari  https://m.mediaindonesia.com/opini/565134/media-sosial-dan-tindak-kekerasan-remaja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun