Menjalani proses pernikahan yang sah sesuai dengan syariat Islam, termasuk mendapatkan izin dari wali jika diperlukan.
Berkomunikasi secara terbuka dan jujur dalam membangun hubungan yang harmonis dan saling mendukung.
Menjaga komitmen terhadap prinsip-prinsip agama Islam dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mengatur keuangan, mendidik anak, dan berinteraksi dengan masyarakat.
Memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai orang tua, termasuk memberikan pendidikan agama kepada anak-anak dan menjaga keharmonisan dalam keluarga.
Anggota kelompok 3:
1. Nugraheni Nuraini (222121050)
2. Maura Syelin Meysa Putri (222121058)
3. Tsania Zakiyyatun Nisa' (222121071)
Kelas : HKI 4B
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H