Kepemilikan barang atau aset dapat berpindah langsung kepada pembeli setelah pembayaran dilakukan, tergantung pada ketentuan transaksi.
Risiko
Risiko dalam akad murobaah dapat lebih terdistribusi secara adil antara bank dan pelanggan. Bank dapat menanggung risiko atas kepemilikan dan nilai aset sebelum penjualan kembali kepada pelanggan.
Risiko mungkin lebih terpusat pada pelanggan, terutama jika terjadi fluktuasi suku bunga atau nilai aset yang dibeli menggunakan pembiayaan konvensional.
Keuntungan & Kerugian
Keuntungan bank dalam akad murobaah berasal dari selisih harga jual kembali aset kepada pelanggan dengan harga beli aset. Namun, bank juga bisa menanggung kerugian jika harga aset turun sebelum penjualan kembali.
Bank mendapatkan keuntungan dari pembayaran bunga yang dikenakan pada pinjaman yang diberikan kepada pelanggan. Kerugian biasanya ditanggung oleh pelanggan jika terjadi gagal bayar atau perubahan kondisi pasar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H