Mohon tunggu...
Sosbud Pilihan

Bisikkan Padaku, Bagaimana Rasanya Menikmati Kemerdekaan?

9 Januari 2019   17:00 Diperbarui: 9 Januari 2019   17:38 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari hak-hak tersebut mereka mengembangkan pula, bahwa kasus pasung memang tidak di benarkan oleh siapa pun. Maka dari itu langkah yang harus di ambil selanjutnya adalah medis. Dimana setiap orang yang mengalami gangguan jiwa diberi perwatan, obat dan kasih sayang sama seperti kepada orang yang memiliki jiwa yang sehat lahir maupun batin.

Kisah Pak Uloh, hidup di kamar  yang pengap selama 14 tahun

img-20181113-wa0015-5c35ced3aeebe15e9119f054.jpg
img-20181113-wa0015-5c35ced3aeebe15e9119f054.jpg
Cianjur merupakan salah satu kota yang strategis, bukan merupakan kota besar melainkan kota yang dekat dengan kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung. Tetapi, mirisnya masih banyak praktik pasung yang di lakukan disana. Melalui data yang di miliki oleh salah satu organisasi pembebas pasung, pada tahun 2018 telah berhasil di bebaskan 136 orang penderita Skizofernia. Dan hingga saat ini di perkirakan 2-5 orang dengan gangguan jiwa mengalami pemasungan di setiap daerah.

Pak Uloh merupakan salah satu korban pemasungan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri. Pria yang berumur 41 tahun berasal dari daerah Kp. Pasar Batu, Cibiuk, Ciranjang megalami gangguan kejiwaan saat bepisah dengan istrinya. Melamun, menyendiri, dan mudah tersinggung,  itu lah kegiatan yang ia lakukan selama 3 tahun terakhir.

Keluarga pak Uloh mulai mengupayakan untuk kesembuhan pak Uloh, tapi sayangnya mereka melarikan pak Uloh ke pengobatan alternatif, "orang pintar" (dukun). Tentu saja itu tidak membuahkan hasil yang baik untuk kesehatan pak Uloh, bukannya menjadi sehat tapi hal itu hanya memakan biaya saja.

Pak Uloh sering melakukan hal-hal yang meresahkan orang yang ada di sekitarnya, terutama kepada ibunya, ia sering kali agresif terhadap wanita yang melahirkannya itu. Karena pihak keluarga mulai lelah dan tidak sanggup lagi untuk menangani pak Uloh, akhirnya ia di kurung.

Selama pengurungan ia hanya tergeletak di lantai, ia tidak mau mandi selama 12 tahun. Ia melakukan kegiatan sehari-hari di tempat yang sama, mulai dari makan, buang air besar maupun kecil. Hal itu mengakibatkan tempat yang dia diami sangat kotor, trauma lah yang mendasari ia bersikap seperti itu.

Selama 2 tahun pertama pengurungan ia di lempari petasan oleh anak-anak yang berada di lingkungannya. Ia mengalami shock, sejak itu lah ia tidak ingin meinggalkan tempat pengurungannya itu. Semakin tidak ingin berbaur dengan masyarakat karena ia merasa memang sudah tidak di terima oleh masyarakat di sekiratnya.

Indonesia bebas pasung 2019

Indonesia bebas pasung sebenarnya sudah di kemukakan sejak 2014, di lanjut ke 2017 bebas pasung dan sekarang menjadi 2019 bebas pasung. Pemerintah terus berupaya agar praktik pasung tidak terus berlanjut. Memang membutuhkan koordinasi dengan beberapa pihak agar kegiatan ini berjalan sesuai dengan recana dan dapat terealisasikan di 2019 yang akan datang.

Terhambatnya Indonesia bebas pasung ini di wakili oleh faktor sulitnya medapatkan akses kesehatan. Beberapa daerah di Indonesia, tidak memiliki rumah sakit jiwa, tidak mempunyai tenaga psikiater dan beberapa warga yang kurang mampu masih belum memiliki BPJS. Jadi jalan yang masyarakat ambil untuk menangani orang dengan gangguan jiwa dengan melakukan pemasungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun