KETENAGAKERJAAN SAAT MEA
Saat ini, Indonesia telah bersiap dalam menyambut MEA yang pada 31 Desember 2015 diluncurkan. Para delegasi dari tiap-tiap negara ASEAN terutama Indonesia berharap adanya MEA dapat membuat masyarakat di negara tersebut lebih berkembang. Disamping aspek sosial dan ekonomi yang merupakan wujud penerapan MEA yakni penduduk dan perdagangan, pemikiran tersebut juga dilandasi oleh aspek ketenagakerjaan yang tidak kalah penting di negara itu sendiri.
Ketenagakerjaan merupakan peranan penting dalam perkembangan kesejahteraan penduduk di Indonesia. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Oleh sebab itu, sudah seharusnya pemerintah memberdayakan tenaga kerja yang ada di Indonesia ini.
TANTANGAN TENAGA KERJA
MEA secara tidak langsung menyebabkan lapangan kerja yang bertambah, tetapi hal tersebut berpengaruh kepada kesempatan kerja tenaga kerja kita terutama di negara sendiri. Dengan adanya MEA tenaga kerja warga ASEANÂ dapat tersebar di tiap-tiap negara ASEAN, sehingga peluang seperti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terutama di wilayah ASEAN harus dipertahankan eksistensinya. Namun bukan tidak mungkin, tenaga kerja di Indonesia sendiri dapat tersaingi dalam mendapatkan kesempatan kerja di negaranya sendiri melihat pasar bebas ekonomi terutama di Indonesia sangat menguntungkan dikarenakan jumlah penduduk Indonesia sebesar 249.9 juta jiwa. Oleh sebab itu, dibutuhkan peranan pemerintah sekarang yaitu pemerintah Joko Widodo untuk menopang ketenagakerjaan mengingat MEA yang merupakan suatu perkembangan ekonomi berkelanjutan.
PELUANG TENAGA KERJA
Potensi yang ditimbulkan ketika pemerintah mengedepankan masalah tenaga kerja di Indonesia harusnya dapat menghasilkan tren positif pada kemajuan ekonomi bangsa. Bagaimana tidak ? , jumlah angkatan kerja pada Agustus tahun 2013 saja menurut Badan Pusat Statistik sebanyak 118.190.000 juta jiwa dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang hampir setengahnya. Dengan demikian, dibutuhkan suatu program pelatihan dalam mendukung daya saing tenaga kerja untuk meningkatkan keterampilan kerja kita dengan tidak mengenyampingkan kedaulatan dari tenaga kerja.
PERSIAPAN TENAGA KERJA MENGHADAPI MEA
Kualitas tenaga kerja di Indonesia harus bisa mempunyai standar kinerja tertentu untuk menghadapi MEA. Seperti sertifikasi ketenagakerjaan untuk tiap-tiap tenaga kerja yang bekerja di Indonesia sehingga meningkatkan daya saing tenaga kerja kita di mata dunia. Semakin banyak lapangan kerja di wilayah Indonesia tidak menutut kemungkinan warga negara luar Indonesia dapat tertarik untuk bekerja di Indonesia. Dengan begitu persaingan perolehan tenaga kerja juga dapat memungkinkan tenaga kerja Indonesia agar dapat diuntungkan dalam MEA ini, terutama di negara kita sendiri.
TUGASÂ PEMERINTAHAN JOKO WIDODO UNTUK TENAGA KERJA INDONESIA SAAT MEA
Tenaga kerja asing haruslah memiliki persyaratan tertentu agar dapat bekerja di Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar tenaga kerja di Indonesia secara administrasi tidak tersaingi kesempatan kerjanya. Contoh persyaratan tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia yaitu mengaktifkan kembali Tes Bahasa Indonesia yang diadakan Balai Bahasa Indonesia dikarenakan test Bahasa Indonesia ini dihapuskan keberadaanya oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 21 Agustus 2015. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi pekerja dalam negeri atau tenaga kerja lokal di Indonesia untuk menghadapi MEA.
Namun, hal tersebut hanya ditujukan oleh para pekerja saja karena ditakutkan investor asing merasa dibatasi pergerakannya untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia menyebabkan semunya pergerakan investor asing sehingga banyak tenaga kerja yang akhirnya kehilangan mata pencaharian mereka. Dengan demikian, alangkah baiknya pemerintah sebagai eksekutor kebijakan melakukan penguatan tenaga kerja dari aspek dalam dan luar sehingga harga diri tenaga kerja yang merupakan pencerminan dari bangsa dan negara ini tetap terjaga.
Seperti halnya BPJS Ketenagakerjaan yang mempunyai program yang mengcover para tenaga kerja di Indonesia, pemerintah Joko Widodo diharapkan membentuk sebuah solusi juga dalam masalah menghadapi MEA agar tenaga kerja Indonesia mempunyai skill atau keterampilan yang mumpuni untuk siap bersaing dengan para pekerja asing baik di dalam maupun di luar Indonesia saat MEA dimulai. Kebijakan-kebijakan pemerintah Joko Widodo alangkah baiknya juga tidak mengesampingkan tenaga kerja yang akhir-akhir ini mempunyai beberapa tuntutan namun aktif dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan tersebut karena citra tenaga kerja merupakan penggambaran kesejahteraan bangsanya. Akhirnya, pengembangan ketenagakerjaan di Indonesia dapat terus maju seiring dengan waktu terutama di lingkup nasional maupun internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H