Dan kendala ketiga adalah kendala geografis. Tidak semua daerah di Indonesia ini bisa ditempuh dengan jalan darat. Sebagian wilayah kita terdiri atas perairan dan pegunungan, jarak tempuh yang jauh dan minimnya akses ke kota ditambah medan yang cukup berat, seringkali membuat para perempuan merasa enggan untuk mendaftarkan diri, belum lagi proses seleksi dan administrasi yang panjang membuat perempuan harus berpikir ulang memutuskan untuk berpartisipasi. Oleh karenannya perlu dipikirkan ulang proses seleksi untuk daerah yang dengan akses terbatas ini agar bisa disikapi sehingga kedepan bisa memberikan kemudahan bagi para peserta yang berminat untuk turut berpartisipasi dalam kepemiluan.
Lantas fenomena kaum perempuan yang berhasil duduk di parlemenpun sejatinya tidak pula boleh luput dalam perhatian kita. Adakah kontribusi yang nyata yang bisa mereka lakukan untuk mengakomodir kepentingan perempuan ? Atau bisa jadi kaum hawa ini hanya dijadikan sebagai alat pelengkap syarat sebuah parpol ?
Sampai hari ini saya masih percaya, jika perempuan sendiri tidak menyuarakan kepentingan kaumnya lantas siapa lagi? Perempuan yang duduk diparlemen diharapkan mampu menyuarakan kesetaraan/keadilan untuk kaum perempuan, mampu memperjuangkan dan mengakomodir hak-hak perempuan / Anak. Dan bilapun harus memutuskan memilih laki-laki maka paling tidak, pilihlah mereka yang paham soal perempuan serta memiliki komitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Oleh karenanya penulis berpesan, kenalilah siapa pilihan kita ? Bagaimana rekam jejaknya dan pahami visi-misinya.
#perempuan  #pemilu  #politik  #genderÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H