Mohon tunggu...
Maulin Gissa Rizkiyanti
Maulin Gissa Rizkiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manusia biasa dengan segala kebodohannya. Mahasiswa Matematika.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

5 Peran Mahasiswa dalam Menjaga Konstitusi Indonesia

5 Juni 2024   19:54 Diperbarui: 5 Juni 2024   20:40 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa (www.unsplash.com)

Akhir akhir ini, santer terdengar berita mengenai unggahan BEM UI melalui kanal Instagram bemui_official yang membahas tentang pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI kepada warga sipil di Papua. Berita ini heboh di media sosial, bahkan sampai menimbulkan perdebatan dari berbagai pihak. Ada yang mendukung, banyak juga yang mengecam, sampai-sampai ketua BEM UI mendapat ancaman pembunuhan.

Dari berita diatas dapat menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki peran penting di lingkungan masyarakat. Para mahasiswa Indonesia perlu melihat dan mencontoh aksi yang dilakukan oleh BEM UI. Tentu saja tidak hanya omong kosong, tetapi juga disertai data dan fakta. Nyatanya, masih banyak mahasiswa yang apatis dan enggan mengorek informasi dengan benar.  

Bahkan, hal tersebut menjadi budaya musiman saat ada permasalahan di Indonesia. Banyak mahasiswa yang ikut menentang penguasa hanya sekadar fomo untuk diabadikan di media sosial. Seolah merupakan hal yang patut dibercandakan. Padahal banyak kaki tangan masyarakat yang bergantung pada mereka.

Sebagai mahasiswa seharusnya paham dengan tugas dan perannya bagi negara. Tidak hanya kuliah dan mengerjakan tugas saja, tetapi ada beberapa privilege istimewa yang harus dikerjakan. Menurut faruq dalam Journal Of Social Science Research (2023) mengatakan bahwa mahasiswa memiliki 5 peran penting dalam mengawal konstitusi negara. Nah, bagi kamu yang sekarang sedang memegang predikat sebagai mahasiswa simak baik - baik ya.

1. Iron Stock

Peran mahasiswa yang pertama adalah sebagai iron stock. berarti mahasiswa sebagai pengganti generasi-generasi sebelumnya dibarengi dengan kemampuan, keterampilan, dan akhlak mulia yang erat dalam dirinya. Tak dapat dipungkiri bahwa mahasiswa akan menjadi salah satu kandidat yang dapat menggantikan kekuasaan di masa mendatang. Oleh karena itu, mahasiswa merupakan aset, cadangan, dan harapan bagi bangsa. Peran mahasiswa sebagai iron stock juga mencakup kemampuan untuk berinovasi, berkreasi, dan memberikan solusi-solusi konstruktif dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi bangsa. Mahasiswa harus mampu menjadi agen perubahan yang proaktif dan responsif terhadap dinamika sosial, politik, ekonomi, dan budaya di Indonesia. Dengan memahami dan menjalankan perannya sebagai iron stock, mahasiswa diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam menjaga dan melestarikan konstitusi serta nilai-nilai luhur bangsa. Mereka harus menjadi generasi penerus yang mampu menjaga warisan dan cita-cita luhur para pendiri bangsa, sehingga konstitusi tidak akan pernah hilang.

2. Guardian of Value

Mengemban peran guardian of value, mahasiswa berperan dalam menjaga nilai - nilai yang ada di tengah masyarakat. Tentu sebagai kaum intelektual sekaligus seorang akademisi, mahasiswa harus pandai menjaga nilai nilai yang bersifat mutlak kebenarannya. Misalnya adalah kejujuran, empati, gotong royong, hingga keadilan. Tak ayal nilai - nilai itulah yang dapat menjadi dasar terbentuknya sifat warga negara yang baik dan demokratis. Dengan menjaga nilai-nilai tersebut, mahasiswa dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam bersikap dan berperilaku sesuai dengan konstitusi. Hal ini dapat memperkuat fondasi konstitusi di tengah masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga harus mampu memperjuangkan hak-hak warga negara sesuai dengan konstitusi, serta menyelesaikan permasalahan-permasalahan bangsa dengan semangat gotong royong. Peran mahasiswa sebagai guardian of value menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa konstitusi tetap terjaga dan tidak akan pernah hilang. Dengan menjaga nilai-nilai luhur, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu memperkuat demokrasi dan kedaulatan rakyat di Indonesia.

3. Agent of Change

Sesuai namanya, agent of chance berarti mahasiswa berperan sebagai agen perubahan. Berbekal dari ilmu serta berbagai pengalaman organisasi, Kuliah Kerja Nyata, ataupun volunteer, mahasiswa mampu berperan sebagai penggerak di lingkungan masyarakat. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan, sebab di pundak mahasiswa terdapat titik kebangkitan untuk bangsa dan negara. Oleh karena itu, sudah saatnya bagi mahasiswa untuk tidak diam, melainkan melakukan perubahan yang nyata. Peran mahasiswa sebagai agent of change tidak hanya dalam bidang sosial-politik, tetapi juga dalam bidang ekonomi. Mahasiswa dapat memproduksi produk dan menyerap tenaga kerja, serta melakukan kebaikan-kebaikan sederhana yang dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik. Dengan demikian, mahasiswa memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi agen perubahan yang dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan negara. Peran ini harus dijalankan dengan penuh semangat dan komitmen demi kemajuan Indonesia.

4. Moral Force

Moral force dapat diartikan bahwa mahasiswa sebagai pilar moral bangsa. Sebagai kaum intelektual berpendidikan tinggi diharapkan memiliki pemahaman fundamental mengenai perilaku yang etis, termasuk sikap, tindakan, hingga komunikasi yang positif. Dengan memiliki moral yang kuat, mahasiswa dapat menjadi contoh dan penggerak bagi perbaikan moral di tengah masyarakat. Hal ini sangat penting dalam menjaga konstitusi, karena konstitusi tidak hanya berbicara mengenai aturan formal, tetapi juga nilai-nilai luhur yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara.

Mahasiswa sebagai moral force dapat menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai konstitusi, seperti kejujuran, keadilan, dan semangat gotong royong. Dengan menjadi contoh yang baik, mahasiswa dapat mempengaruhi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan konstitusi. Selain itu, mahasiswa juga dapat berperan aktif dalam mengkritisi dan mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah agar tetap sejalan dengan konstitusi. Peran ini sangat penting untuk menjaga agar konstitusi tidak hilang atau terdistorsi oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Dengan menjalankan peran sebagai moral force, mahasiswa dapat menjadi pilar yang kuat dalam menjaga dan memperkuat konstitusi di tengah masyarakat. Hal ini akan berkontribusi pada terwujudnya Indonesia yang lebih demokratis dan berkeadilan.

5. Social Control

Sebagai sosial control berarti mahasiswa harus berperan sebagai kehidupan sosial. Dalam hal ini adalah mengontrol kehidupan dilingkungan masyarakat. Mahasiswa dapat mengontrol dengan cara memberi saran, kritik, hingga membantu memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah sosial. 

Sebagai kaum yang memiliki sikap kritis yang tinggi, mahasiswa dapat menjadikan dirinya sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Sehingga dapat membantu melawan segala keburukan dalam birokrasi yang sering dianggap lazim demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

Minimal, mahasiswa pernah memiliki keyakinan dan semangat yang kuat untuk berpartisipasi dalam kemajuan Indonesia. Meskipun mungkin nantinya semangat tersebut akan luntur karena urusan tugas yang menumpuk, tindakan mereka tetap akan diabadikan dalam sejarah. Semangat membangun Indonesia yang lebih baik para mahasiswa Indonesia

Penulis: Maulin Gissa R. dan Anita Wulandari

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun