Padahal, yang dimaksud  hadist di sini jelas adalah yang tak
bertentangan dengan syariat. Seperti bertemu sesama Muslim yang sesama jenis, atau bertemu dengan keluarga yang masih mahram. Bukan dengan non-mahram, yang melihatnya saja jelas dilarang dalam agama
Maka senyumin aja. Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!