Mohon tunggu...
Maulidiyah Khoirina
Maulidiyah Khoirina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa: Universitas Mercu Buana Jurusan: Akuntansi NIM: 43222010126 Dosen Pengampu : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Cincin Gyges dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

14 Desember 2023   13:51 Diperbarui: 15 Desember 2023   14:33 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Keterlibatan Pejabat Pemerintah: Beberapa pejabat tinggi pemerintahan, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Menteri Dalam Negeri, diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka dituduh menerima suap atau melakukan pemerasan terkait dengan proyek e-KTP.

3. Proses Lelang yang Tidak Transparan: Terdapat dugaan bahwa proses lelang atau tender untuk proyek e-KTP tidak dilakukan secara transparan dan adil, melibatkan praktik-praktik yang merugikan kepentingan umum.

4. Dampak Pada Keuangan Negara dan Pelayanan Publik: Kasus ini menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi keuangan negara. Selain itu, implementasi proyek e-KTP menjadi lambat, dan pelayanan publik terkait dengan penerbitan e-KTP juga terpengaruh.

5. Penanganan Hukum: Kasus korupsi e-KTP menjadi fokus penyelidikan dan penegakan hukum. Lembaga-lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam upaya memberantas korupsi terkait dengan proyek tersebut.

6. Penerimaan Suap: Beberapa pejabat dan pihak swasta diduga menerima suap terkait dengan proyek ini. Suap ini dianggap sebagai imbalan atas pengaruh atau keputusan yang mendukung pihak tertentu dalam proyek e-KTP.

7. Kerusakan Kepercayaan Masyarakat: Kasus ini menimbulkan dampak serius pada kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga pemerintahan. Keberhasilan proyek-proyek besar seperti e-KTP seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, tetapi kasus korupsi ini mengguncang keyakinan tersebut.

Kasus ini menciptakan kehebohan di masyarakat dan menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam mencegah dan menanggulangi korupsi di tingkat tinggi di Indonesia. Sejumlah terdakwa dalam kasus e-KTP termasuk pejabat pemerintah, anggota DPR, dan pihak swasta. Beberapa di antaranya telah divonis bersalah dan dihukum penjara, sementara beberapa lainnya masih dalam proses hukum. Kasus e-KTP menjadi salah satu kasus korupsi terkemuka di Indonesia yang menyoroti tantangan dan perjuangan dalam pemberantasan korupsi di tingkat tinggi pemerintahan.

Mencegah korupsi memerlukan upaya yang terpadu dan berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Berikut adalah beberapa cara yang dapat ditetapkan untuk mencegah korupsi di Indonesia:

1. Strengthening Institusi Anti-Korupsi:

   - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Memperkuat peran dan kewenangan KPK dalam menyelidiki, menuntut, dan memberantas korupsi.

   - Kejaksaan Agung dan Polri: Meningkatkan kapasitas Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk menangani kasus korupsi dan bekerja sama dengan KPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun