Dalam masyarakat beradab, pembahasan di dalam Al-Qur'an mengenai pemimpin atau dikenal dengan istilah khalifah yang sesuai dengan islam menjadi arahan utama yang harus dibangun, dimana suatu kepemimpinan dilatarbelakangi oleh nilai-nilai budaya dan kehidupan bersosial yang harus direlasikan. Apalagi mengenai pemimpin yang menjadi pemegang kekuasaan tertinggi atas negara. Namun, adanya kalanya seorang pemimpin didasari oleh 3 (tiga) hal, diantaranya:Â
1) Seorang pemimpin harus beragama islam. Bagaimana jika pemimpin tidak beragama islam jika karakter yang dibentuk harus sesuai dengan kepemimpinan menurut ajaran islam. Ia akan mempengaruhi kualitas keberagaman rakyatnya. Karena sebagian dari penduduk Indonesia adalah beragam islam.
2) Tidak menjadikan seorang pemimpin yang mempermainkan agama. Hal ini akan menimbulkan suatu konflik keberagaman jikalau terlihat dari awal seorang pemimpin menunjukkan sesuatu yang bertentangan dengan agama, maka seterusnya  ia akan membuat peraturan baru yang akan menentang aturan-aturan dan syari'at agama islam.
3) Seorang pemimpin harus memiliki keahlian kompeten di setiap bidangnya. Jika tidak, sistem kinerja dan ketatanegaraannya tidak akan komprehensif dan menyebabkan rusaknya pekerjaan maupun organisasi yang menaunginya.
Setelah kita membahas mengenai beberapa point penting di atas, pokok utama seperti apa Pemimpin yang akan dipilih nanti tentu yang menjadi acuan bagaimana cara ia bekerja dan menerapkan visi-misi nya dengan baik, serta dapat mengolah sistem hukum yang kian banyak tidak terkontribusi, pemimpin yang dapat memberikan aspirasi dan peluang bagi masyarakatnya untuk mendapatkan hak-hak mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H