Mohon tunggu...
Maulida Syifaurrochmah
Maulida Syifaurrochmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Diponegoro, Angkatan 2018

Jadi kalo bisa mandiri kenapa harus cari-cari orang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lanjut ke Sekolah, Mahasiswa KKN Tim II Undip Ajak Orang Tua Mengenal Lebih Jauh Wacana Hybrid Learning

10 Agustus 2021   15:03 Diperbarui: 10 Agustus 2021   15:18 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak ditetapkannya virus Covid-19 menjadi pandemi oleh WHO, seluruh negara-negara menerapkan kebijakan untuk mengendalikan kerumunan masal. Di Indonesia, menerapkan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang salah satu isinya yaitu pembatasan dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. 

Mulai pertengahan maret tahun 2020, kegiatan belajar- mengajar diganti melalui sistem daring atau yang lebih dikenal dengan istilah  daring, dan meniadakan kegiatan pembelajaran tatap muka langsung di sekolah. Sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 

Mengingat bahwa berdasarkan tujuan ke-4 dari Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development/SDG’s) yakni Pendidikan Berkualitas, dimana Negara harus menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. 

Adanya arahan pembangunan tersebut, membuat pelaksanaan sistem pembelajaran pada satuan pendidikan mengalami perubahan bentuk operasional yanitu dengan sistem daraing/online.

Dewasa ini banyak penelitian yang mengkaji untuk mengevaluasi sistem pendidikan daring. Salah satu hasil penelitian yakni oleh Hafida, dkk (2020) bahwa terjadi penurunan motivasi dan keaktifan belajar siswa selama pembelajaran daring yang dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu guru tidak dapat memantau aktivitas siswa pada proses pembelajaran, siswa membutuhkan penjelasan langsung secara verbal dari guru, ketersediaan layanan internet di daerah plosok, bertambahnya pengeluaran dalam pembelajaran daring, dan penggunaan gadget yang berlebihan oleh siswa. 

Perlu adanya pemantauan oleh guru dan orang tua, dimana waktu belajar dan waktu bermain harus diatur, sehingga nantinya siswa dapat terbiasa untuk mengontrol waktunya tidak hanya untuk bermain saja namun juga perlu menambah semangat belajar. Guru harus membuat suasana belajar yang menyenangkan, entah dengan mengganti model pembelajaran, metode pembelajaran dan lain – lain.

(Sumber : Hafida,  dkk. (2020). Penurunan Motivasi dan Keaktifan Belajar Siswa Selama Pembelajaran Daring Di Tengah Pendemi Covid-19. Indonesian Journal Of Education Scince, 2(2), 82.)

Sehingga menanggapi masalah dalam pembelajaran daring, pemerintah mengeluarkan rencana pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2021. Namun karena angka Covid-19 masih didalam angka yang sangat mengkhawatirkan, wacana tersebut tidak jadi untuk dijalankan. Dimana di berbagai wilayah di Indonesia masih banyak yang masuk kedalam Zona Merah bahkan Zona Hitam. 

Sehingga, rencana kebijakan ini harus dipersiapkan secara matang lagi untuk nantinya dapat ditetapkan sebagai solusi pemerintah terhadap pembelajaran selama pandemi. Kondisi ini memunculkan titik tengah bahwa pembelajaran siswa di masa pandemi dapat berpeluang untuk dilakukan secara offline dan online (daring).

Di desa Kangkung sendiri menjadi salah satu desa dari ratusan desa di Indonesia yang terkena dampak Covid-19, dimana membuat para peserta didik harus mengikuti program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di bidang pendidikan yakni PJJ. 

Pembelajaran daring membuat pelajar desa Kangkung merasa bosan dan pencapaian hasil belajarnyapun menurun. Mereka sudah enggan untuk belajar lagi di rumah. 

Apalagi ditambah lingkungan yang tidak mendukung untuk kegiatan PJJ, dimana sebagaian besar mata pencaharian orang tua di Desa Kangkung adalah pedagang. Hal ini membuat mereka tidak dapat mengawasi pembelajaran daring anak-anaknya. Maka untuk mengembalikan minat belajar, akan dilakukan sistem hybrid yang menyenangkan.

Melalui pembuatan pamplet mengenai informasi lebih lanjut wacana pemerintah terkait solusi pembelajaran selama masa pandemi, mahasiswa KKN Tim II Undip memberikan sosialisasi kepada warga Dusun Karang, Desa Kangkung, Mranggen, Demak. Pada tanggal 27 Juli 2021, penyebaran pamplet dari Ketua RW 06 kepada seluruh RT didalamnya. 

Kegiatan ini bernama “Learning Fun With Hybrid Learning” yang dilakukan secara daring yakni koordinasi kepada Ketua RW 06 untuk dapat disampaikan kepada warga, dimana agar meminimalisir terjadinya kontak langsung serta mengurangi tatap muka dengan banyak orang seperti sistem door to door ke rumah warga dan sosialisasi offline/luring yang mengundang banyak massa.

dokpri
dokpri

Harapan masyarakat bahwa dengan adanya informasi ini tentang rencana pemerintah untuk keberlanjutan pendidikan di Indonesia melalui Hybrid Learning, dapat membuat orang tua sebagai pengasuh anak dan pengambil keputusan terhadap keputusan untuk pembelajaran tatap muka atau tidak kepada anak-anaknya menjadi mengenal lebih dalam mengenai bagaimana mekanisme program hingga apa yang harus dilakukan orang tua ketika kebijakan ini benar-benar di terapkan pada sistem pendidikan. 

Selain itu, orang tua juga dapat memberi dukungan untuk program ini apabila dapat terlaksanakan nantinya. Sehingga apabila kebijakan sudah diterapkan tidak menjadi penghalang serta beban yang bahkan membahayakan bagi orang tua, guru/pengajar, anak/siswa, dan pemerintah sekalipun sebagai pembuat kebijakan.

Mengingat pembelajaran ini adalah model baru yang terdapat sistem gabungan dan memungkinkan adanya tatap muka bagi guru/pengajar dan anak/siswa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun