Mohon tunggu...
Maulida Putry Fauziah
Maulida Putry Fauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Fakultas Pertanian/Universitas Jember

Mahasiswa Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Jember. Penulis menjadi salah satu tujuan hidup, karena dengan menulis dapat berimajinasi dan mengukir kehidupan , seperti menulis cerita pendek, berita, novel, artikel, dan lainnya. Kemampuan Content Writer juga menjadi salah satu kemampuan dalam mendukung kepenulisan saya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kemitraan Kontrak Bahan Baku Komoditas Cabai antara Petani dan Perusahaan

11 Desember 2024   15:58 Diperbarui: 11 Desember 2024   20:10 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Maliki et al., 2013

Adanya adverse selection yang memiliki arti keadaan suatu principal tidak mengetahui kredibilitas agent atau proyek yang melibatkan agent. Principal harus mampu dalam memilih agent terpercaya, disebabkan tidak memiliki informasi yang cukup mengenai kredibilitas agent atau proyek yang akan mereka kelola. Agent harus mampu memilih proyek yang dapat menghasilkan sebuah keuntungan (Jaya, 2021). Principal merupakan pihak yang memberi wewenang, seperti investor atau pemberi kerja, sedangkan agent adalah pihak yang ditugasi untuk melaksanakan proyek atau tugas tertentu.

Konteks kemitraan cabai merah dengan PT Indofood yaitu pemilihan petani yang tidak memenuhi standar kualitas. PT Indofood tidak memiliki cukup informasi atau pengawasan yang memadai mengenai kapasitas dan kualitas produk yang dapat dihasilkan oleh petani cabai merah yang dipilih untuk bermitra. PT Indofood tidak memiliki sistem seleksi yang kuat, mereka memilih petani yang tidak dapat memenuhi standar kualitas yang ketat, seperti tingkat kepedasan cabai yang diharapkan (misalnya 1000 SHU), kadar air, atau warna cabai. Perlunya PT Indofood memastikan seleksi petani yang tepat, menetapkan standar kualitas yang jelas, menyediakan pelatihan dan pendampingan, serta melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap produk yang diterima (Petani Hebat Id, 2022).

Kriteria atau persyaratan harus dilakukan oleh agent yang dibutuhkan principal yaitu harus mampu menyediakan cabai merah dengan kualitas yang memenuhi standar ditetapkan Indofood. Hasil panen harus memenuhi standar kualitas yang ditentukan, termasuk ukuran, warna, dan tingkat kematangan. Tingkat kepedasan mencapai 1000 SHU (Scoville Heat Units), dimana agent harus memiliki kemampuan dalam bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk cabai yang dipasok memiliki tingkat kepedasan sesuai, yaitu 1000 SHU, agar cabai merah yang diterima memiliki cita rasa yang konsisten sesuai dengan kebutuhan pasar. Agent harus juga memastikan bahwa cabai memiliki kadar air yang optimal. Warna cabai juga diperhatikan yaitu merah sempurna yang artinya menunjukkan tingkat kematangan dan kualitas, dan tidak ada belang agar tetap menjaga kualitas yang tinggi serta terhindar dari kerusakan. Petani harus memiliki lahan yang memadai, biasanya dengan target luas tertentu, petani harus bersedia menanam dan merawat tanaman cabai, petani perlu mendaftar ke program kemitraan dan memberikan informasi mengenai kapasitas mereka, termasuk luas lahan, lokasi (Petani Hebat Id, 2022). Pengalaman budidaya juga diperlukan dalam bermitra.

Konteks kemitraan cabai merah dengan PT Mitra Tani Unggul yaitu perusahaan tidak memiliki informasi yang cukup mengenai kapasitas atau komitmen petani yang dipilih. Pemilihan petani yang tidak memenuhi standar kualitas menyebabkan produk yang cacat atau tidak dapat memenuhi kuota pasokan sehingga merugikan perusahaan. PT Mitra Tani Unggul harus meningkatkan proses seleksi petani, memberikan pelatihan, dan melakukan pengawasan yang lebih ketat. Kriteria atau persyaratan yang dilakukan oleh agent harus memiliki kemampuan yaitu warna bentuk buah dapat bervariasi dan jenis cabai besar, walaupun bentuk buah dapat bervariasi, jenis cabai harus termasuk dalam kategori cabai besar (Maliki et al., 2013).

Variasi bentuk dapat diterima selama tetap berada dalam jenis cabai besar yang diinginkan oleh perusahaan. Cabai merah yang diterima harus memiliki ukuran panjang dan ketebalan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tangkai buah merah telah dibuang agar lebih praktis diproses dan dikemas, hal ini memerlukan proses manual untuk menghilangkan tangkai buah cabai merah. Menyortasi atau memisahkan cabai merah yang sesuai standar perusahaan termasuk persyaratan mengenai kepedasan, kadar air, warna, dan tidak terdapat belang. Proses sortir ini dilakukan untuk memisahkan cabai memenuhi kriteria dari cabai yang tidak memenuhi standar, dengan tujuan untuk menjamin kepuasan konsumen dan kualitas produk akhir. Kemudian, petani harus memiliki lahan yang cukup untuk budidaya cabai merah dan berada di lokasi sesuai dengan rekomendasi perusahaan (memenuhi syarat iklim yang cocok, tanah subur, dan akses ke irigasi), petani harus mengikuti panduan teknis yang diberikan oleh perusahaan, termasuk penggunaan varietas cabai tertentu dan praktik budidaya yang baik, dan ketersediaan waktu untuk mengikuti program teknis, jadwal tanam, dan panen (Maliki et al., 2013).

Terjadinya moral hazard merupakan suatu konsep ekonomi dan teori perilaku yang dapat menjelaskan situasi, dimana seseorang atau organisasi cenderung dengan mengambil risiko yang lebih besar karena mereka tidak memikul konsekuensi penuh dari perbuatannya (Vonna & Abyan, 2024). Agent yang berbuat kecurangan dalam kemitraan di suatu perusahaan, sehingga berdampak negatif. Suatu agent bertindak lebih berani dan tidak efisien yaitu sumber daya dapat disalahgunakan atau dialokasikan secara tidak optimal. Akibatnya, dapat mengurangi produktivitas serta pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Konteks kemitraan cabai dengan PT M** yaitu tidak bisa memegang komitmen dalam menjalin kemitraan dan akhirnya berbuat curang sehingga mengakibatkan kerugian. Petani menjual hasil panennya ke pihak lain dengan harga lebih tinggi, meskipun telah berkontrak dengan perusahaan. Dampaknya yaitu perusahaan kesulitan memenuhi kebutuhan pasokan untuk klien mereka. Petani menerima bantuan modal, bibit, atau pupuk dari perusahaan dan menggunakannya untuk keperluan lain di luar kontrak, seperti menjual bibit ke pihak lain. Dampaknya yaitu target produksi cabai merah tidak tercapai, sehingga dapat merugikan perusahaan. Formal dan tertulis dalam kontrak perjanjian yang dibuat oleh PT M** yang berisikan, apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau masalah berakitan dengan perjanjian ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah. Apabila Penyelesaian tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk dapat menyerahkan semua sengketa perjanjian kepada Pengadilan Negeri dengan berkedudukan dimana perjanjian ini ditandatangani (Maliki et al., 2013)

Manfaat kemitraan kontrak dalam agribisnis, khususnya dalam pengembangan cabai merah menawarkan berbagai manfaat yang signifikan bagi petani. Salah satu manfaat utama adalah stabilitas harga, dimana petani dapat memperoleh kepastian harga untuk hasil produksi mereka, sehingga mengurangi dampak fluktuasi harga pasar yang sering terjadi. Kemitraan ini memberikan jaminan pasar, yang berarti petani tidak perlu khawatir tentang ketidakpastian dalam pemasaran hasil pertanian mereka, karena ada kesepakatan untuk membeli produk mereka. Kemitraan kontrak juga mendorong peningkatan kualitas, karena seringkali mencakup persyaratan kualitas tertentu yang harus dipenuhi oleh petani, sehingga mereka terdorong untuk meningkatkan praktik pertanian mereka.

Kemitraan ini menyediakan akses ke teknologi, pelatihan, dan pengetahuan yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian (Apriyanto et al., 2021). Adanya kemitraan, petani juga dapat terlibat dalam proses pengolahan hasil pertanian yang dapat meningkatkan nilai tambah produk dan pendapatan mereka. Terakhir, kemitraan kontrak dapat mengurangi biaya pemasaran, karena petani tidak perlu mencari pasar secara mandiri dan mengandalkan mitra untuk distribusi produk mereka. Kemitraan kontrak menjadi strategi yang efektif untuk meningkatkan keberlanjutan dan profitabilitas agribisnis cabai merah.

Bimbingan dalam teknik budidaya dan penanganan pasca panen juga menjadi salah satu keuntungan, membantu petani untuk meningkatkan kualitas produk cabai merah mereka. Adanya jaminan untuk menjual hasil panen, risiko kerugian bagi petani dapat diminimalkan. Terakhir, kerjasama ini mendorong petani untuk menggunakan benih berkualitas dan teknologi yang lebih baik, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas cabe yang dihasilkan (Elizabeth, 2019). Secara keseluruhan, kemitraan kontrak ini tidak hanya menguntungkan petani, tetapi juga memberikan kepastian bagi pihak mitra dalam memperoleh bahan baku sesuai spesifikasi yang diperlukan.

Gambar 1. Kontrak Kemitraan Petani Cabai Merah dengan PT. IndofoodSumber: https://www.kompasiana.com/multiagromakmur/550e4312a33311a52dba802d/klarifi
Gambar 1. Kontrak Kemitraan Petani Cabai Merah dengan PT. IndofoodSumber: https://www.kompasiana.com/multiagromakmur/550e4312a33311a52dba802d/klarifi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun