Sebenarnya apa kelebihan dari Kitab Mafatih al-Ghaib ini?
Di antara kelebihannya ialah adalah cakupan pembahasan dalam kitab yang amat luas dari berbagai disiplin ilmu hingga kitab ini mendapat komentar setiap segala sesuatu ada di dalamnya kecuali tafsir itu sendiri. Ibnu Khillikan juga turut mengomentari, "Dia (al-Razi) telah menghimpun setiap hal aneh di dalam kitabnya."
Al-Razi menulis kitab ini dengan menggunakan metode tahlili. Tafsir Mafatih al-Ghaib  atau yang dikenal juga sebagai Al-Tafsir Al-Kabir ini dikategorikan sebagai tafsir bi al-ra'yi yakni corak tafsir yang mengedepankan rasio atau akal dalam penafsirannya.
Kitab Tafsir ini ditulis mengikuti urutan Tartib Mushafi dan terdiri dari 32 juz yang terdiri dalam 16 jilid. Mafatih al-Ghaib  disajikan dengan susunan sebagai berikut: penulisan nama surat terlebih dahulu kemudian kategori suratnya (makkiyah atau madaniyah), baru kemudian disebutkan teks ayatnya.
Dalam sistematika penyusunannya, al-Razi juga merinci mana yang ayat-ayat makkiyah dan mana ayat-ayat yang tergolong sebagai ayat-ayat madaniyah dalam surat tersebut, serta susunan waktu penurunan surat. Setelah itu ia menyajikan ayatnya, dan dilanjutkan dengan penafsiran dari Fakhruddin al-Razi sendiri.
Sementara untuk model penyajian tafsirnya, al-Razi menggunakan model pengungkapan permasalahan dan jawabannya (mas'alah dilanjutkan dengan jawab-nya). Dalam kitab tafsirnya ini al-Razi juga kerap mengemukakan tentang keutamaan-keutamaan atau fadhilah dari sebuah ayat.
Fakhruddin al-Razi telah mencurahkan perhatian untuk menerangkan korelasi antar ayat dan surat Al-Qur'an  satu dengan yang lain. Di dalam kitab ini juga disertakan banyak uraian tentang ilmu eksakta, fisika, falak, filsafat, dan kajian-kajian masalah ketuhanan menurut metode dan argumentasi para filosof yang rasional, disamping juga mengemukakan mazhab-mazhab fikih.
Oleh karena itu, kitab tafsir ini juga menjadi ensiklopedia ilmiah tentang ilmu kalam, kosmologi dan fisika.
Al-Razi tutup usia pada Hari Raya Idul Fitri pada tahun 606 H di Kota Herat, Afghanistan. Ada yang mengatakan bahwa penyebab kematiannya ialah karena ia diracuni. Ada pula pendapat lain yang mengatakan bahwa al-Razi wafat karena dampak dari permusuhan dari golongan al-Karramiyyah yang menuduh Imam al-Razi sebagai orang kafir dan telah melakukan dosa besar.
Mafatih al-Ghaib  ialah magnum opus dari seorang cendekiawan besar muslim, Fakhruddin al-Razi yang menguasai berbagai bidang keilmuan. Hingga kini, kitab tersebut masih menjadi rujukan klasik populer oleh ulama-ulama kontemporer. Al-Razi telah mematrikan memori dunia atas dirinya melalui Mafatih al-Ghaib -nya. Lahul Fatihah...
Wallahu a'lam bisshawab