Sesat pikir robin hood dan si pitung yang "berbuat kebaikan dengan melakukan kejahatan" pada masa itu merupakan potret kekesalan rakyat terhadap penguasa yg semena-mena saat berkuasa.
Perbuatan robin hood dan si Pitung pada masanya kalau kita bawa pada konteks kekinian tentu bisa disebut sesat pikir, karena saat zaman sekarang sudah ada negara yg menjamin keadilan dengan lembaga2 penegak hukumnya seperti Polri, kejaksaan, KPK, MA sampai MK.
Berapa banyak koruptor, baik yg telah tertangkap maupun yg belum tertangkap bahkan yg telah diduga kuat telah terlibat korupsi tapi belum juga ditangkap dan bahkan "menari-nari" secara bebas karena masih menjabat posisi penting di berbagai lembaga negara Indonesia, apakah dibenarkan jika kita rakyat sipil merampok uang koruptor lalu menyerahkan nya pada rakyat kecil atau negara ? Jelas tidak dibenarkan karena melanggar hukum.
Pada konteks sesat pikir lainnya, maling ayam atau begal motor yg tertangkap warga apakah pantas juga untuk dikeroyok, disiksa, bahkan dibakar sampai meregang nyawa. Apakah hal tersebut di benarkan ? Jelas tidak. Kita cukup menangkapnya bersama lalu menyerahkannya pada pihak keamanan.
Lalu yg terbaru bom bunuh diri di sarinah, apakah dibenarkan membunuh warga sipil yang mengunjungi tempat-tempat yang disebutnya antek asing serta pihak kepolisian yg bertugas untuk menjaga keamanan negara ? Jelas tidak.
"Jangan berbuat kejahatan untuk melakukan kebaikan"
Â
Wasalam . . . .Â
Â
Sumber : https://mobile.facebook.com/notes/science-of-universe/robin-hood/10150222636570150/
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Si_Pitung