Namun jika kita berlandaskan pada agama Islam mengenai perintah untuk mempercayai adanya Tuhan,maka kita akan mendapatkan sebuah ayat Al-Qur'an pada QS. Al-Baqarah Ayat 21 yang berbunyi:
Yaaa aiyuhan naasu'buduu Rabbakumul lazii khalaqakum wallaziina min qablikum la'allakum tattaquun
Artinya:
"21. Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa"
Dan dalam islam juga telah disebutkan bahwa kita tidak bisa menyangkal tentang keberadaan tuhan,karena telah disebutkan dalam Q.S Al-Baqarah ayat 28 yang berbunyi
Kaifa takfuruuna billaahi wa kuntum amwaatan fa ahyaakum summa yumiitukum summa yuhyiikum summaa ilaihi turja'uun
Artinya:
"28. Bagaimana kamu ingkar kepada Allah, padahal kamu (tadinya) mati, lalu Dia menghidupkan kamu, kemudian Dia mematikan kamu lalu Dia menghidupkan kamu kembali. Kemudian kepada-Nyalah kamu dikembalikan."
Ayat ayat tersebut menjelaskan kepada kita bahwa,kita harus mempercayai dan mengingat atau tidak boleh ingkar kepada Tuhan yang telah menciptakan dan telah menghidupkan kita yang pada akhirnya akan mengembalikan kita di sisi-Nya.Sesuai dengan fungsi sila pertama Pancasila bahwa sebagai warga negara Indonesia terdapat nilai untuk mempercayai kepada Tuhan sesuai dengan agamanya,dengan makna lain setiap warga Indonesia harus saling menghormati antar umat beragama agar tercipta kerukunan dan perdamain dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kebebasan untuk menentukan pilihan terhadap agama atau kepercayaan masing masing merupakan sebuah hak individu setiap manusia,Tuhan membuat perjalanan spiritual manusia berbeda beda tentang kepercayaan dan keimanan terhadap Tuhan.Toleransi akan keberagaman agama dan budaya yang ada di Indonesia,diharapkan bisa selalu terjaga dan tidak menimbulkan perpecahan dan dampak negative lainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H