(3) transparansi pembelanjaan pemerintah untuk biaya publik, wajib terlaksana agar didapatkan alternatif penggantinya dan (4) penghilangan monopoli oleh pemerintah segera dilakukan melalui deregulasi agar sistem kompetisi terlaksana.
Berdasarkan gagasan-gagasan privatisasi yang sudah dipaparkan, kegiatan privatisasi yang dilakukan di BUMN masih belum memenuhi kriteria yang ideal sebagaimana proses privatisasi layak dilakukan. Walaupun keterbukaan kepemilikan saham perusahaan terhadap publik sudah terealisasikan, namun pemerintah kerap kali menjadikan privatisasi sebagai instrumen 'penyelamat' perusahaan negara. Tak hanya itu, di setiap pergantian kepemimpinan di Indonesia selalu menjadikan pelunasan hutang negara sebagai prioritas agenda pemerintahan.Â
Berbanding terbalik dengan asumsi dasar manfaat privatisasi pada sebuah perusahaan negara, privatisasi di Indonesia hanya dijadikan 'jalan pintas' saja oleh para pemangku jabatan dikarenakan negara terkesan bergantung dengan pihak swasta pada pengelolaan perusahaannya dan ketika pihak swasta sudah lagi tidak campur tangan pada pengelolaan, maka negara kembali kewalahan dalam mengatur roda perekonomian perusahaan.
Privatisasi pada akhirnya memiliki dampak yang cukup besar tidak hanya dari segi ekonomi, melainkan juga dari segi politis. Dengan melakukan privatisasi, negara dapat mempertahankan legitimasi kekuasaannya dengan meraih atensi publik dengan keberhasilannya atas mempertahankan hingga mengembangkan badan usaha milik negara. Keadaan sebaliknya pun tidak dapat dipungkiri terjadi, apabila usaha negara untuk menyelamatkan perekonomian negara gagal maka pandangan masyarakat terhadap rezim yang memimpin akan ikut gagal dikarenakan privatisasi merupakan kegiatan yang sensitif berkaitan dengan pengelolaan sumber daya negara yang diintervensi oleh pihak swasta.Â
Maka dari itu, privatisasi memang salah satu cara untuk memperbaiki roda ekonomi suatu negara, akan tetapi determinasi terhadap swasta harus menjadi hal yang dihindari dikarenakan legitimasi kekuasaan akan dipertanyakan jika negara bergantung dengan pihak swasta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H