Mohon tunggu...
Maulana Ahadi
Maulana Ahadi Mohon Tunggu... Dosen - Dambung

Mencurahkan rasa gejolak pikiran dalam kata-kata, bermesraan dengan hati selagi pantas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pantangan-Pantangan Ibu Hamil di Masyarakat Banjar, Apakah Relevan Dengan Realita di Masyarakat?

3 September 2024   09:32 Diperbarui: 3 September 2024   22:44 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Image Creator by Maulana Ahadi

Memiliki kebiasaan unik dalam kepatuhan menjalankan pantangan-pantangan adat, sehingga hal tersebut menjadikan salah satu kekayaan budaya yang masih terjaga bahkan masih berlaku dimasyarakat Banjar, meskipun kebiaasan tersebut hanya berbentuk ujaran lisan dan tidak tertulis didalam sebuah peraturan, akan tetapi bagi sebagian masyarakat dijadikan pegangan, hingga kepercaayaan yang sangat sakral.

Masyarakat Banjar familiar sebagai orang yang sangat patuh " Pamaasian "terhadap ujaran orang tua dahulu, hal ini dilakukan turun-temurun dari dahulu hingga sekarang. Kebiasan yang meliputi seluruh unsur kehidupan dari tata cara bermasyarakat, adab-adab dengan orang tua, bahkan hal-hal kecil seperti pantangan-pantangan yang harus dijauhi bahkan ditinggalkan, karena beberapa anggapan jika hal tersebut dilakukan, akan mendatangan beberapa mudharat, sial, bahkan celaka.

Uniknya kepatuhan terhadap pantangan ini kemungkinan dilatar belakangi karena kiasan terjadinya suatu masalah, kemudian dikait-kaitkan dalam kejadian di kehidupan nyata, berakar dari mulut-kemulut, dan dari cerita ke cerita, hingga terjadilah sebuah kepercayaan,. Untuk membahas lebih detail hal-hal unik tentang pantangan ini, maka akan kita paparkan secara singkat, apakah pantangan ini relevan dengan realita sosial saat ini? Berikut beberapa pantangan yang kita jabarkan pantangan-pantangan bagi ibu hamil beserta suami maupun keluarganya, yang harus dipatuhi dan dihindari ketika usia kehamilan hingga fase melahirkan.

Larangan memakan pisang dempet (pisang gampir) bagi ibu hamil

Mitologi ini sangat mashur dimasyarakat Banjar, bahkan dipercaya sudah ada sejak turun-temurun dari dahulu hingga sekarang, pengambilan petuah (papadah) dilarang memakan pisang dempet bagi ibu dikaitkan pada bentuk pisang yang dempet pada kulitnya, orang dahulu beranggapan jika hal-hal yang aneh dan tidak sempurna pada buah dimakan ibu hamil terutama pada pisang, maka akan berdampak buruk bagi calon bayi yang akan lahir.

Pisang dempet pada umumnya sering ditemukan pada jenis pisang mahuli dan pisang awak,akan tetapi tidak menutup kemungkinan ditemukan pada jenis pisang lain. Akan tetapi entah mengapa kedua jenis pisang ini mudah ditemukan dempet, kemungkinan karena pertumbuhan buah yang tidak sempurna sejak awal merekahnya tongkol buah. 

Maka orang dahulu dimasyarakat Banjar identik mengaitkan sesuatu keanehan yang dihubungkan dengan kejadian- kejadian dikehidupan nyata.

Adapun kepercayaan yang didapat dari ibu hamil yang memakan pisang dempet, maka anaknya akan lahir dempet (anaknya lahir gampir, Bahasa Banjar), kembar dempet bahkan cacat.

Larangan memakai sarung (tapih) khas perempuan yang diikatkan kebahu 

Adapun kepercayaan lain bagi ibu hamil adalah larangan memakai sarung yang diikatkan dibahu, kebiasaan yang satu ini kemungkinan hanya ditemukan pada pada ibu-ibu atau perempuan Banjar atau perempuan lainnya dibeberapa wilayah lain, sebab pemakaian sarung khusus untuk perempuan sangat mudah dijumpai, biasa dipakai saat dirumah ketika santai, saat mandi atau melakukan aktivitas rumahan.

Cara pemakaian yang unik, menyebabkan kebiasaan ini sering dijumpai ditempat-tempat sudut pedesaan, penggunaannya yaitu dengan mengambil dua sisi sudut sarung lalu dikerucutkan, kemudian di ikatkan ke salah satu bahu, bisa bahu kanan atau kiri, tergantung kebiasaan atau kenyamanan ketika memakainya. Kepercayaan yang terdapat pada larangan ini bagi ibu hamil yang memakai sarung diikat dibahu adalah anak yang dikandung dikhawatirkan akan terlilit tali pusar ketika lahir.

Larangan memancing, memotong kain dan memotong rambut bagi suami yang isterinya hamil 

Ada berbagai aktivitas pekerjaan yang umumnya dilakukan masyarakat, mulai dari bertani, berkebun, memancing, penjahit baju, tukang cukur rambut, dan lainnya, namun bagaimana jadinya jika beberapa aktivitas tersebut dalam mitologi Banjar dilarang pada saat isteri mengandung atau hamil.

Padahal pekerjaan tersebut bisa jadi bersifat primer dan urgent dimasa-masa itu, yang pertama adalah larangan memancing bagi suami yang isterinya sedang mengandung, kepercayaan dari kebiasaan memancing suami dikhawatirkan akan berdampak bagi kesempurnaan pertumbuhan bayi yang akan lahir, dipercaya jika sering memancing maka bayi akan lahir dalam keadaan sumbing, hal ini disandarkan kepada mulut ikan yang kena kail pancing sering sobek, maka mulut calon bayi juga akan sobek. Demikian juga dengan larangan memotong kain bagi penjahit baju (berlaku bagi ibu bayi maupun suami), dan tukang cukur rambut.

Jika dilihat dari jenis pekerjaan orang Banjar, khususnya daerah Banjar pahuluan, memancing bukan sekedar hobi, namun bagi sebagian masyarakat sudah menjadi mata pencaharian, hal itu dikarenakan keadaan geografis alamnya adalah daerah rawa dan sungai, maka wajar jika ikan adalah salah satu komoditas penghasilan utama selain bertani. 

Lalu bagaimana jika suami yang isterinya hamil dilarang mencari ikan dengan cara memancing ikan, otomatis keluarga yang menyandarkan pencahariannya dari mencari ikan akan terganggu.

Beberapa kejadian dimasyarkat memang selalu dikaitkan dengan kebiasaan orang tua bayi sebelum lahir, contoh ada kejadian, ayah bayi yang sangat hobi memancing, hobi ini tidak hanya ketika isterinya hamil, namun sudah menjadi kebiasaan sejak lama. Kebetulan ketika bayinya lahir dalam keadaan tidak sempurna dan meninggal dunia. Maka beberapa masyarakat mengaitkan hal tersebut adalah bentuk sindiran bagi kebiasaan ayah calon bayi.

Hal-hal sindiran yang dimaksud juga berlaku bagi beberapa pekerjaan yang dibahas di atas seperti sering memotong kain dan memotong rambut maka anak lahir cacat.

Larangan membunuh binatang ketika isteri hamil

Berbeda halnya jika larangan tentang membunuh binatang, sebab membiasakan untuk tidak menyakiti binatang yang tidak membayakan adalah anjuran dalam kehidupan beragama, yaitu saling menyayangi ciptaan tuhan. Terlepas dari mitologi yang berkembang dimasyarakat tentang kepercayaan hal-hal yang bisa mengakibatkan bayi lahir cacat.

Adapun kepercayaan dari sindiran ini adalah dipercaya anak juga lahir dalam keadaan cacat, tergantung bagaimana orang tua calon bayi menyakiti binatang tersebut, contoh ada satu kasus yang diceritakan masyarakat pernah terjadi, ada ayah calon bayi yang menebas sampai putus tangan monyet yang merusak dan memakan hasil kebunnya, dipercaya tangan anak calon bayinya juga akan lahir tidak sempurna dengan tangan terputus. Demikian beberapa mitologi unik yang ada dimasyarakat, terkait masalah perdebatan yang terjadi antara percaya atau tidak, buktinya petuah ini masih dipercayai hingga sekarang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun