Mohon tunggu...
Maulana Ahadi
Maulana Ahadi Mohon Tunggu... Dosen - Dambung

Mencurahkan rasa gejolak pikiran dalam kata-kata, bermesraan dengan hati selagi pantas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pantangan-Pantangan Ibu Hamil di Masyarakat Banjar, Apakah Relevan Dengan Realita di Masyarakat?

3 September 2024   09:32 Diperbarui: 3 September 2024   22:44 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Image Creator by Maulana Ahadi

Cara pemakaian yang unik, menyebabkan kebiasaan ini sering dijumpai ditempat-tempat sudut pedesaan, penggunaannya yaitu dengan mengambil dua sisi sudut sarung lalu dikerucutkan, kemudian di ikatkan ke salah satu bahu, bisa bahu kanan atau kiri, tergantung kebiasaan atau kenyamanan ketika memakainya. Kepercayaan yang terdapat pada larangan ini bagi ibu hamil yang memakai sarung diikat dibahu adalah anak yang dikandung dikhawatirkan akan terlilit tali pusar ketika lahir.

Larangan memancing, memotong kain dan memotong rambut bagi suami yang isterinya hamil 

Ada berbagai aktivitas pekerjaan yang umumnya dilakukan masyarakat, mulai dari bertani, berkebun, memancing, penjahit baju, tukang cukur rambut, dan lainnya, namun bagaimana jadinya jika beberapa aktivitas tersebut dalam mitologi Banjar dilarang pada saat isteri mengandung atau hamil.

Padahal pekerjaan tersebut bisa jadi bersifat primer dan urgent dimasa-masa itu, yang pertama adalah larangan memancing bagi suami yang isterinya sedang mengandung, kepercayaan dari kebiasaan memancing suami dikhawatirkan akan berdampak bagi kesempurnaan pertumbuhan bayi yang akan lahir, dipercaya jika sering memancing maka bayi akan lahir dalam keadaan sumbing, hal ini disandarkan kepada mulut ikan yang kena kail pancing sering sobek, maka mulut calon bayi juga akan sobek. Demikian juga dengan larangan memotong kain bagi penjahit baju (berlaku bagi ibu bayi maupun suami), dan tukang cukur rambut.

Jika dilihat dari jenis pekerjaan orang Banjar, khususnya daerah Banjar pahuluan, memancing bukan sekedar hobi, namun bagi sebagian masyarakat sudah menjadi mata pencaharian, hal itu dikarenakan keadaan geografis alamnya adalah daerah rawa dan sungai, maka wajar jika ikan adalah salah satu komoditas penghasilan utama selain bertani. 

Lalu bagaimana jika suami yang isterinya hamil dilarang mencari ikan dengan cara memancing ikan, otomatis keluarga yang menyandarkan pencahariannya dari mencari ikan akan terganggu.

Beberapa kejadian dimasyarkat memang selalu dikaitkan dengan kebiasaan orang tua bayi sebelum lahir, contoh ada kejadian, ayah bayi yang sangat hobi memancing, hobi ini tidak hanya ketika isterinya hamil, namun sudah menjadi kebiasaan sejak lama. Kebetulan ketika bayinya lahir dalam keadaan tidak sempurna dan meninggal dunia. Maka beberapa masyarakat mengaitkan hal tersebut adalah bentuk sindiran bagi kebiasaan ayah calon bayi.

Hal-hal sindiran yang dimaksud juga berlaku bagi beberapa pekerjaan yang dibahas di atas seperti sering memotong kain dan memotong rambut maka anak lahir cacat.

Larangan membunuh binatang ketika isteri hamil

Berbeda halnya jika larangan tentang membunuh binatang, sebab membiasakan untuk tidak menyakiti binatang yang tidak membayakan adalah anjuran dalam kehidupan beragama, yaitu saling menyayangi ciptaan tuhan. Terlepas dari mitologi yang berkembang dimasyarakat tentang kepercayaan hal-hal yang bisa mengakibatkan bayi lahir cacat.

Adapun kepercayaan dari sindiran ini adalah dipercaya anak juga lahir dalam keadaan cacat, tergantung bagaimana orang tua calon bayi menyakiti binatang tersebut, contoh ada satu kasus yang diceritakan masyarakat pernah terjadi, ada ayah calon bayi yang menebas sampai putus tangan monyet yang merusak dan memakan hasil kebunnya, dipercaya tangan anak calon bayinya juga akan lahir tidak sempurna dengan tangan terputus. Demikian beberapa mitologi unik yang ada dimasyarakat, terkait masalah perdebatan yang terjadi antara percaya atau tidak, buktinya petuah ini masih dipercayai hingga sekarang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun