Mohon tunggu...
Maulana Ismail
Maulana Ismail Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Psikoedukasi "Sadar Bias Kognitif" Pada Siswa SMPN 5 Lawang Satu Atap

11 Desember 2022   23:00 Diperbarui: 11 Desember 2022   23:27 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lokasi: SMPN 5 Lawang Satu Atap

Tanggal Pelaksanaan: 27 Oktober 2022

Kondisi pandemi telah mengubah seluruh pola tatanan hidup masyarakat. Masyarakat harus mengalami beberapa bentuk pembatasan kegiatan sehingga kebanyakan masyarakat harus tinggal dan melaksanakan kegiatannya dari rumah saja. Semua kegiatan yang tidak berada pada sektor esensial seperti sekolah, perkantoran, harus melaksanakan kegiatannya secara daring.

Dengan kegiatan yang dilakukan secara daring, tentunya semakin sering penggunaan gawai. Dengan demikian tentunya semakin mudah dan banyak pula informasi yang didapat pengguna. Informasi yang didapatpun belum tentu semua benar adanya, tidak sedikit pula informasi yang tidak tepat atau bohong yang biasa disebut sebagai Hoax. 

Hoax atau berita bohong merupakan informasi atau berita yang berisi hal-hal yang belum pasti atau yang benar-benar bukan merupakan fakta yang terjadi (Judhita, 2018). Selama masa pandemi, berbagai informasi palsu terkait COVID-19 telah menyebar luas. Untuk menghentikannya penyebaran informasi palsu tersebut, pemerintah melalui Kepres No 7 Tahun 2020 membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Tugas tim ini adalah untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap COVID-19 (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), 2020).

Dalam rangka memberikan sudut pandang baru cara mengelola informasi yang didapat dari luar, meningkatkan kemampuan pemrosesan informasi siswa dan meningkatkan rasa penasaran siswa terhadap suatu fenomena agar tidak menelan informasi secara mentah mentah, maka dari itu dilaksanakanlah Psikoedukasi ini.

smpn-5-satap-presentasi-639604d92eaefc78786e3082.jpg
smpn-5-satap-presentasi-639604d92eaefc78786e3082.jpg
SMP 5 Satu Atap Srigading merupakan SMP yang terdapat di Desa Srigading. SMP 5 Satu Atap terletak di Dusun Mendhek yang merupakan salah satu dusun yang terletak di paling atas dari Desa Srigading. SMP 5 Satu Atap memiliki tiga tingkatan kelas, yaitu kelas 1,kelas 2,dan kelas 3 masing-masing berjumlah satu kelas. Berdasarkan informasi yang didapat murid-murid yang bersekolah di SMP 5 Satu Atap merupakan anak-anak yang bertempat tinggal dekat dengan SMP tersebut.. Selain itu, berdasarkan informasi yang didapatkan banyak siswa setelah SMP tidak melanjutkan ke jenjang SMA, hal tersebut harus perlahan-lahan diubah agar para siswa nantinya dapat menjadi generasi yang mampu bersaing dalam dunia yang luas. Salah satu cara yaitu dengan memberikan motivasi agar siswa memiliki minat untuk  melanjutkan ke jenjang SMA yaitu dengan meningkatkan minat membaca melalui gerakan literasi. Karena dengan membaca siswa akan banyak mendapatkan pengetahuan dan gambaran yang luas terkait dengan cita-cita yang ingin di capai dimasa yang akan datang.

Dalam pelaksanaannya siswa diberi dua contoh berita secara tidak lengkap terlebih dahulu lalu baru setelah itu diberikan materi terkait bias kognitif. Dengan dilaksanakannya Psikoedukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi yang didapat dari luar, membantu siswa bagaimana cara memilah informasi dan dapat membantu siswa bagaimana cara memroses informasi.

Ketua Pelaksana: Maulana Ismail

Dosen Pembimbing Lapangan : Achmad Hamdan , S.Pd , M.Pd.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun