Beberapa prestasi yang diraih dalam bidang pendidikan antara lain:
- Menyusun Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur tentang tujuan, sistem, dan organisasi pendidikan nasional
- Menyelenggarakan Musyawarah Nasional Pendidikan pada tahun 1990, yang menghasilkan rekomendasi-rekomendasi tentang kurikulum, metode, sarana, dan prasarana pendidikan nasional
- Menerapkan sistem pendidikan nasional yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, yaitu enam tahun untuk sekolah dasar, tiga tahun untuk sekolah menengah pertama, tiga tahun untuk sekolah menengah atas, dan empat tahun untuk perguruan tinggi
- Membangun dan memperluas jaringan sekolah-sekolah di seluruh wilayah Indonesia, baik negeri maupun swasta, serta memberikan bantuan dan subsidi kepada sekolah-sekolah swasta
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas guru, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal, serta memberikan tunjangan dan fasilitas kepada guru
- Menyelenggarakan dan mendukung berbagai kegiatan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, baik di perguruan tinggi maupun di lembaga-lembaga penelitian
- Mendorong dan mengembangkan kerjasama dan pertukaran pendidikan dengan negara-negara lain, baik di kawasan Asia maupun di dunia
Pendidikan di masa orde baru juga menghadapi beberapa masalah dan tantangan, seperti:
Adanya kesenjangan dan ketimpangan dalam pemberian kesempatan dan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di daerah-daerah terpencil dan tertinggal
Adanya kurangnya relevansi dan mutu pendidikan nasional dengan kebutuhan dan perkembangan zaman, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Adanya kecenderungan dan kebiasaan untuk mengutamakan kuantitas daripada kualitas dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, yang mengakibatkan rendahnya standar dan kriteria pendidikan
Adanya campur tangan dan pengaruh politik dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, yang mengancam kebebasan dan kemandirian akademik
Pendidikan di Masa Reformasi (1998-Sekarang)
Pendidikan di masa reformasi mengalami perubahan dan perbaikan yang signifikan. Indonesia mengalami perubahan politik yang besar, yaitu berakhirnya era Soeharto dan dimulainya era reformasi, yang membawa demokrasi dan reformasi di berbagai bidang. Pendidikan pada masa ini berusaha untuk mengikuti dan mendukung perubahan dan perkembangan yang terjadi di masyarakat, serta untuk menciptakan sumber daya manusia yang cerdas, kreatif, dan inovatif.
Beberapa langkah yang diambil dalam bidang pendidikan antara lain:
- Menyusun Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Â tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur tentang tujuan, sistem, dan organisasi pendidikan nasional
- Menyelenggarakan Musyawarah Nasional Pendidikan pada tahun 2005, yang menghasilkan rekomendasi-rekomendasi tentang kurikulum, metode, sarana, dan prasarana pendidikan nasional
- Menerapkan sistem pendidikan nasional yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, yaitu enam tahun untuk sekolah dasar, tiga tahun untuk sekolah menengah pertama, tiga tahun untuk sekolah menengah atas, dan empat tahun untuk perguruan tinggi
- Membangun dan memperluas jaringan sekolah-sekolah di seluruh wilayah Indonesia, baik negeri maupun swasta, serta memberikan bantuan dan subsidi kepada sekolah-sekolah swasta
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas guru, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal, serta memberikan tunjangan dan fasilitas kepada guru
- Menyelenggarakan dan mendukung berbagai kegiatan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, baik di perguruan tinggi
Kesimpulan
Pendidikan di Indonesia merupakan salah satu aspek penting yang mempengaruhi perkembangan bangsa dan negara. Pendidikan di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan sejak masa kolonial hingga masa reformasi, yang dipengaruhi oleh faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Pendidikan di Indonesia juga menghadapi berbagai masalah dan tantangan, yang memerlukan solusi dan inovasi. Pendidikan di Indonesia harus terus berusaha untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan potensi diri, dan memajukan ilmu pengetahuan. Pendidikan di Indonesia harus menjadi pendidikan yang berkualitas, relevan, aksesibel, akuntabel, dan transparan, yang mampu menciptakan sumber daya manusia yang cerdas, kreatif, dan inovatif, yang siap menghadapi tantangan dan persaingan di era global.