- Keuntungan dari pengalihan harta kepada pemegang saham
 - Keuntungan dari likuidasi, penggabungan, dan sejenisnya
 - Keuntungan dari pengalihan harta berupa hibah, bantuan, atau sumbangan
 - Keuntungan dari penjualan atau pengalihan hak
- Penerimaan kembali pembayaran pajak yang telah dibebankan sebagai biaya dan pembayaran tambahan pengembalian pajak;
- Bunga, termasuk premium, diskonto, dan imbalan karena jaminan pengembalian utang;
- Dividen dalam bentuk apapun, termasuk dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis;
- Royalti atau imbalan atas penggunaan hak;
- Sewa dan penghasilan lain dari penggunaan harta;
- Penerimaan atau perolehan pembayaran berkala;
- Keuntungan dari pembebasan utang, kecuali sampai jumlah tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;