Mohon tunggu...
Lorcasz
Lorcasz Mohon Tunggu... Jurnalis - Blogger

CKG-DTB, Lahir di Jakarta, Blogger dan juga pengidap 3rd Hyponatremia addict, Rhesa-Lorca.cloud/83

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Napak Tilas 37 Tahun Tragedi Bintaro I

2 November 2024   21:11 Diperbarui: 2 November 2024   21:18 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sehingga itulah yang mungkin terjadinya peristiwa Bintaro I terjadi namun yang terjadi ketika itu adalah adanya 'perintah' dari orang nomor satu negeri ini kala itu (tau donk siapa, enak to jaman ku)

Nah isi perintah itu adalah harus ada yang ditumbalkan dalam perisitwa ini sebagai aktor intelektualnya, dan itu adalah sang masinis KA 225 Slamet Suradio.

Lucu dan somplaknya hukum negeri ini adalah bahwa hukuman para pelaku ini berbeda dan sangat tidak adil, kenapa tidak adil ?

Karena masinis KA 225 dan 220 yaitu Slamet Suradio dan Amung Sunarya mendapatkan hukuman  5 tahun dengan remisi dengan menjalani hukuman 2,5 tahun di Lapas kelas I Cipinang.

Hal yang sama juga dialami oleh Adung Syafei yang harus menjalani hari hari di hotel prodeo selama 2,5 tahun.

Khusus bagi Slamet Suradio, dirinya dibebaskan tugaskan dan hanya hadir di pagi hari untuk apel hingga tahun 1996 dirinya dipecat dari PJKA dan menariknya sosok ini masih hidup sampai sekarang !

Tadi kenapa lucu dan somplaknya hukum negeri ini karena sang kepala stasiun baik yang Sudimara (Djamhari_ maupun Kebayoran yang bernama Umriyadi hanya diganjar 10 bulan penjara saja, benar kan kata w ?

Lepas dari titik S35, kami pun melangkah ke arah tempat terjadinya Tragedi Bintaro II yang melibatkan truk tanki dengan Commuter Line dari Jepang no seri KRL Tokoyo Metro Seri 7000 yaitu Set 7121F.

Berdasarkan pengakuan dari lagi lagi warlok dan bocah bocah pecinta kereta api atau Railfans mengatakan bahwa ini akibat ulah tukang parkir yang tidak mampu kendalikan situasi jalan, membuat Truk Tangki udah masuk ke dalam rel yang ternyata dari samping kanan sudah ada kereta.

Ditambah kabar yang beredar karena mal fungsi dari pintu peringatan di perlintasan berikut.

Pasca kecelakaan ini pos perlintasan Pondok Betung tidak beroperasi dan digantikan menjadi flyover, sementara stasiun pemberhentian Pondok Betung yang di bawah flyover setelah perlintasan tidak difungsikan kembali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun