Tragedi berdarah di Adonara adalah contoh kongkrit ketidakmampuan Pemerintah dalam mengadvokasi setiap persoalan, baik bersifat laten maupun bersifat manifes tentang tanah.
Seharusnya Pemerintah lebih kritis dan pekah akan persoalan tanah. Sebab konflik tanah akan menjadi racun akan perpecahan dan pertumpahan darah.
LANGKAH SOLUTIF MENGATASI KONFLIK
Menunggu keadaan kondusif itu baik adanya, alangkah lebih bijak dan tepat adalah bisa merasakan langsung dan berada ditengah-tengah konflik antar suku.
Disitulah kita menunjukan sikap empati dan simpatik akan peristiwa yang terjadi. Pendekatan persuasif perlu dan harus dilakukan agar konflik tentang berkepanjang.
Kemudian perlu adanya mediasi antar kedua suku untuk membuka jalan damai melalui dialog bersama, sehingga disitulah kita dapat mengetahui letak dan duduk persoalannya.
Disamping itu, rehabilitasi atau pemulihan kembali keadaan pasca konflik menjadi agenda penting. Namun sebelumnya harus diidentifikasi dan didiagnosa masalah sehingga bisa mengetahui sebab-sebab timbulnya masalah tersebut.
Misalnya kalau konflik  disebabkan karena adanya pengklaiman secara sepihak, perlu dilihat kembali tentang fakta historis asal usul tentang tanah tersebut.
Cuman dengan cara demikian, akar dari persoalan itu dapat ditemukan solusi tepat dalam upaya penyelsaiannya. Rawan terjadi konflik tentang tanah adalah karena sola kepemilikan sesungguhnya atas tanah.
Dari beberapa poin di atas tidak boleh mengabaikan yang nama upaya pencegahan, agar konflik yang berkepanjang setelah adanya perdamian tidak terjadi kembali.
Pulau Adonara adalah bagian dari Indonesia, jangan biarkan mereka memikul beban sendiri atas persoalan berdarah tersebut. Mari kita bersama mencaro solusi yang tepat untuk mengatasi konflik tentang tanah di Adonara.