Sengketa tentang tapal batas, sengketa lahan antar warga, antar suku, bahkan antar Kabupaten seringkali terjadi dan itu bukan barang baru dalam kehidupan maanusia dibumi ini.
Tanah dianggap sebagai simbol yang amat sangkral, bahkan melebihi nyawa manusia. Saking sakralnya tanah, manusia rela berkorban dan mempertaruhkan nyawanya demi tanah.
Tanah dinilai lebih mahal dari selembar nyawa manusia. Ini bukan fiktif, melainkan sebuah fakta yang seringkali terjadi dipersada nusantara ini.
Peristiwa berdarah akibat perebutan tanah baru-baru ini terjadi Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Provinsi dengan sebutan nusa toleransi.
Kali ini tragedi berdarah terjadi di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, tepatnya di wilayah perkebunan Wulen Wata.
Pada hari Kamis, 05/03/2020, tragedi berdarah antara kedua sukupun tidak dapat dibendung. Peristiwa ini bermula karena perebutan tanah antar kedua suku yaitu suku Kwaelega dan suku Lamatokan, (http://www.kompas.com).
Korbanpun berjatuhan dari kedua suku sebanyak 6 orang, 4 dari suku Kwaelega dan 2 orang lainnya dari suku Lamatokan. Ternyata tanah lebih berharga daripada nyawa manusia.
Sengketa dalam perebutan tanah ataupun lahan bukan baru sekali terjadi di Provinsi nusa toleransi. Walaupun korban tidak berjatuhan, minimalnya menyadarkan setiap stackholders, bahwa NTT belum tuntas soal sengketa tanah.
Masih lekang dalam ingatan kita sengketa tapal batas antara Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai. Konflik yang terjadi di suku Paumere Kabupaten Ende.
Semua peristiwa tersebut menjadi catatan penting bahwa implentasi tentang UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 dan pembagian sertfikat secara gratis di pemerintahan Jokowi dinilai gagal dan absur.
Pemerintah seharus lebih konsisten dengan kebijakan yang dikeluarkan agar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat bukan menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Tragedi berdarah di Adonara seharusnya menjadi pembelajaran penting bagi Pemerintah di periode kedua Presiden Joko Widodo. Sehingga dalam mengeluarkan kebijakan perlu adanya sosialisasi secara simultan sampai ke masyarakat akar rumput.
Tragedi berdarah di Adonara adalah contoh kongkrit ketidakmampuan Pemerintah dalam mengadvokasi setiap persoalan, baik bersifat laten maupun bersifat manifes tentang tanah.
Seharusnya Pemerintah lebih kritis dan pekah akan persoalan tanah. Sebab konflik tanah akan menjadi racun akan perpecahan dan pertumpahan darah.
LANGKAH SOLUTIF MENGATASI KONFLIK
Menunggu keadaan kondusif itu baik adanya, alangkah lebih bijak dan tepat adalah bisa merasakan langsung dan berada ditengah-tengah konflik antar suku.
Disitulah kita menunjukan sikap empati dan simpatik akan peristiwa yang terjadi. Pendekatan persuasif perlu dan harus dilakukan agar konflik tentang berkepanjang.
Kemudian perlu adanya mediasi antar kedua suku untuk membuka jalan damai melalui dialog bersama, sehingga disitulah kita dapat mengetahui letak dan duduk persoalannya.
Disamping itu, rehabilitasi atau pemulihan kembali keadaan pasca konflik menjadi agenda penting. Namun sebelumnya harus diidentifikasi dan didiagnosa masalah sehingga bisa mengetahui sebab-sebab timbulnya masalah tersebut.
Misalnya kalau konflik  disebabkan karena adanya pengklaiman secara sepihak, perlu dilihat kembali tentang fakta historis asal usul tentang tanah tersebut.
Cuman dengan cara demikian, akar dari persoalan itu dapat ditemukan solusi tepat dalam upaya penyelsaiannya. Rawan terjadi konflik tentang tanah adalah karena sola kepemilikan sesungguhnya atas tanah.
Dari beberapa poin di atas tidak boleh mengabaikan yang nama upaya pencegahan, agar konflik yang berkepanjang setelah adanya perdamian tidak terjadi kembali.
Pulau Adonara adalah bagian dari Indonesia, jangan biarkan mereka memikul beban sendiri atas persoalan berdarah tersebut. Mari kita bersama mencaro solusi yang tepat untuk mengatasi konflik tentang tanah di Adonara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI