Mohon tunggu...
Mateus Hubertus Bheri
Mateus Hubertus Bheri Mohon Tunggu... Penulis - Menulis Itu Seni

Sastra

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Urgensi Omnibus Law bagi Rakyat

13 Februari 2020   17:16 Diperbarui: 20 Februari 2020   04:29 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut komentar pak Iwanto disalah satu media CNN mengatakan bahwa, persoalan ketenagaan kerjaan hari ini bukan saja persoalan upah, melainkan juga produktifitas tenaga kerja juga mengalami pasang surut. Sehingga kemudian perlu adanya kebijakan fiskal untuk bisa mengatasi produktifitas yang menurun.

Kata Dia, kalau upa ditingkatkan seiring pruduktifitas tenaga kerja semakin membaik, tentunya kesejahteraan yang kita dambahkan akan terwujud. Sebab itulah dengan membuat kebijakan omnibus law akan membantu Pemerintah untuk mempermudahkan dalam pengawasan dan pengontrolan.

Coba kita pikirkan kalau semua UU dan aturan itu kita satukan dengan omnibus law, maka kita mudah untuk melakukan evaluasi, pengawasan terhadap kebijakan itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun