Menurut komentar pak Iwanto disalah satu media CNN mengatakan bahwa, persoalan ketenagaan kerjaan hari ini bukan saja persoalan upah, melainkan juga produktifitas tenaga kerja juga mengalami pasang surut. Sehingga kemudian perlu adanya kebijakan fiskal untuk bisa mengatasi produktifitas yang menurun.
Kata Dia, kalau upa ditingkatkan seiring pruduktifitas tenaga kerja semakin membaik, tentunya kesejahteraan yang kita dambahkan akan terwujud. Sebab itulah dengan membuat kebijakan omnibus law akan membantu Pemerintah untuk mempermudahkan dalam pengawasan dan pengontrolan.
Coba kita pikirkan kalau semua UU dan aturan itu kita satukan dengan omnibus law, maka kita mudah untuk melakukan evaluasi, pengawasan terhadap kebijakan itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H