Maaf, saya berbicara fakta. Saya sering sekali mendapati mahasiswa di ruangan yang kuliah pada fakultas keguruan seadanya. Hadir fisiknya, tapi ruhnya tidak ada. Intinya, mereka masuk kuliah untuk sekedar dapat nilai saja, sedangkan kualitas tugas di bawah rata-rata.
Nah, di sini muncul masalah kedua. Apa itu?
Kualitas Perekrutan Calon Guru
Setelah mahasiswa di fakultas keguruan menyelesaikan tugasnya, mereka mendapatkan ijazah. Dengan modal ijazah tersebut, mereka bisa melamar menjadi guru. Baik lewat seleksi PNS atau ke sekolah yang membuka lowongan guru.
Kita coba bahas seleksi guru lewat jalur pemerintah, yaitu PNS. Di sini, mekanisme perekrutan penting untuk dicermati. Calon guru yang akan diterima seharusnya benar-benar disaring secara kualitas dan kesiapan mengajar.
Proses seleksi guru belum pada tahap menyeleksi kesiapan mengajar secara pedagogik. Pedagogik erat kaitannya dengan kegiatan belajar dan bimbingan untuk anak, yaitu pemahaman tentang anak didik dengan baik.
Ini adalah kelemahan paling dasar yang dimiliki banyak guru. Walaupun secara keilmuan mereka siap, tapi dari sisi pedagogik lain ceritanya.
Makanya, secara kualitas keilmuan banyak guru yang memang pandai secara teori, tapi ketika berhadapan dengan murid dari latar belakang kemampuan berbeda, mereka sering tidak siap.
Darimana bisa kita menilainya? lihatlah kualitas sebuah sekolah secara umum. Bagaimana guru di sekolah tersebut mampu memberikan pembelajaran yang seimbang kepada semua siswa, bukan hanya terfokus pada siswa pandai saja.Â
Logikanya begini, jika semua guru punya kualitas keilmuan sama dan kemampuan pedagogik yang relatif seimbang, maka kualitas anak didik tidak akan berbeda jauh.
Di lapangan, kita bisa melihat ada gap besar antara sekolah swasta dan umum. Belum lagi sekolah di kota dan di desa, tanpa harus menyebut fasilitas.Â
Perekrutan calon guru ini sebenarnya tidak boleh sekedar fokus pada kemampuan keilmuan saja. Ada aspek lain yang juga harus benar-benar dipertimbangkan.Â