Baru-baru ini dunia tersentak dengan kasus kematian mendadak pada anak-anak disebabkan kerusakan ginjal. Kasus yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kesehatan di Indonesia merebak sampai ke negara lain, BBC mengutip setidaknya korban meninggal hampir mendekati 100 orang.
Ternyata Indonesia bukanlah satu-satunya korban keganasan penyakit yang masih dianggap misterius, WHO telah memberikan peringatan pada produsen obat di India yang terbukti melanggar aturan keamanan paska pemeriksaan proses pembuatan obat.
Jenis obat-obatan yang disinyalir berbahaya termasuk didalamya Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup and Magrip N Cold Syrup.
Jenis obat ini dipercaya sebagai penyebab meninggalnya 70 anak-anak di Gambia yang dibuktikan mengandung diethylene glycol and ethylene glycol.
Kedua zat ini dianggap berbahaya bagi tubuh dan fatal jika dikonsumsi. Yang menjadi pertanyaan, jika obat ini mengandung zat yang sangat berbahaya, Kenapa jenis obat ini bisa di ekspor ke luar negeri?
Saya mencoba mencari referensi tetang kedua jenis kandungan obat ini. Apa yang saya temukan sungguh mengejutkan.Â
Diethylene glycol (DEG), frequently found in the garage, is clearly labeled harmful if swallowed. Â It is found in brake fluid, antifreeze, lubricants, wallpaper strippers, mold release agents, inks, and multiple other products.
Disini disebutkan bahwa Diethyline glycol sering didapat di gudang dan memang di lebel sebagai zat berbahaya jika ditelan. Umumnya dipakai pada cairan rem, cairan anti beku untuk menghindari mobil sulit ketika dinyalakan, cairan untuk pembuka perekat pada dinding, tinta, dll. (baca disini)
Nah, pernyataan dari pihak pemerintah India, mereka hanya sudah mengekspor jeis obat ini ke Gambia saja. Lalu, darimanakah jenis obat yang dilarang di Indonesia, apakah produk lokal atau impor?
Perusahaan yang memproduksi jenis obat yang dianggap berbahaya ini adalah Maiden Pharmaceuticals. Apakah Indonesia memiliki siklus jaringan obat dari perusahaan ini? sejauh ini belum ada informasi resmi dari pemerintah tentang impor obat dari India.Â
Pada tahap ini otoritas di Indonesia sudah melarang beredarnya beberapa jenis obat yang dianggap berbahaya bagi anak-anak. Ada pendapat ahli epidemiologi yang menyatakan bahwa bisa saja ini baru awal, mungkin ada ratusan kasus yang tidak terdeteksi.
Satu hal yang mungkin menjadi pelajaran, bagaimana bisa ada jenis obat yang mengandung zat berbahaya bebas berkeliaran di Indonesia? apakah tidak ada tim pemeriksa yang bekerja mengawasi kandungan jenis obat-obatan untuk anak? jika memang ada, kenapa hal ini bisa terjadi?
Acute Kidney Injury atau yang sekarang lebih dikenal dengan penyakit ginjal akut tentu tidak bisa dianggap spele. Apalagi kasus yang menimpa rata-rata pada anak dibawah lima tahun menjadi berita duka mendalam bagi orangtua.
Hendaknya ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, khususnya pihak farmasi yang mendristribusikan obat-obatan harus benar-benar mengikuti protokol pendistribusian obat.
Pemerintah harus bergerak serius untuk menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan inspeksi secara berkala pada produsen obat, mengecek ijin dengan benar, melarang keras jenis obat yang mengandung senyawa berbahaya.
Semoga tidak ada lagi kasus kematian baru pada anak-anak dengan dugaan gagal ginjal. Untuk orangtua juga lebih baik mengambil tindakan yang bijak sebelum memberikan obat-obatan kepada anak, ada baiknya untuk menjaga kesehatan anak dengan tidak memberikan minuman dengan kadar gula berlebih yang juga berpotensi memperburuk kinerja organ vital tubuh.
Kita memang tidak pernah tahu jenis obat apa yang berbahaya, tapi setidaknya membangun gaya hidup sehat akan menjauhkan anak-anak pada berbagai jenis obat yang mungkin bisa berbahaya bagi organ tubuh.
Referensi bacaan : (1), (2), (3), (4)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI