Lebih lanjut jika dikaji dari hakikat pintu masuk dan jalur keluar, keduanya sama-sama berangkat dari sebuah alasan. Yang berbeda adalah keinginan untuk masuk dan apa yang dihasilkan saat keluar.
Jika sebuah institusi pendidikan mewajibkan seseorang masuk kedalamnya dengan alasan kriminal, tentu label sekolah atau Kampus akan berbeda. Bukanlah demikian?
Sekolah dan kampus memiliki nilai jual dari selembar ijazah yang dikeluarkan. Ada harga yang bisa ditukar dikemudian hari. Baik itu sebuah pekerjaan yang akhirnya berakhir pada sebuah jabatan. Ini semua tentu secara LEGAL. ada lamaran, ujian dan penempatan.
Berbeda dengan institusi seperti penjara, ada label yang harus dibawah seumur hidup walau tidak tertulis dalam selembar kertas. Mereka yang keluar dari penjara akan secara otomatis kembali menerima hukuman sosial seperti tidak bisa mendapatkan pekerjaan yang layak.Â
Pertanyaan yang harus kita tanya, apakah Hari ini institusi pendidikan memiliki pintu masuk yang 'benar'? Jika tidak, ada hal yang perlu diperbaiki. Apakah tujuan institusi pendidikan adalah sebagai pusat transfer ilmu?, Jika Iya, Kita perlu kembali mempertanyakan tujuan anak didik masuk ke gerbang pintu sekolah.
Jangan sampai institusi pendidikan melahirkan orang-orang yang pada akhirnya berakhir dalam institusi penjara. Jika itu terjadi maka sungguh kita telah salah memaknai fungsi penjara selama ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H