Kesimpulan :
Perceraian itu terjadi karena tidak berjalannya peran serta fungsi suami maupun istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Sehingga muncul lah penguasa dan dikuasa. Artinya, ada yang ingin berkuasa demi kepentingan pribadi akibatnya ada salah satu yang tertindas. Ini lah yang kemudian terjadinya pertikaian dan pertentangan didalam rumah tangga. Dengan ketidakteraturan tadi dapat memicu terjadinya perceraian.
Dari penjelasan perceraian diatas bisa kita lihat bahwa, masyarakat bisa saja menghindari perceraian yang terjadi dirumah tangga dengan menjalankan tugasnya sesuai peran dan fungsinya masing-masing, misalnya seorang suami bisa menjadi garuda terdepan bagi keluarga serta menafkahi dan mencukupi semua keperluan dan kebutuhan istri dan anaknya, begitupun istri berperan menjadi penyemangat dan memenuhi segala kebutuhan suami maupun anak-anaknya baik itu bersifat pribadi ataupun bersifat publik.
Bahkan suami dan istri bisa saling berkolaborasi dalam menutupi segala kekurangan yang ada dikeluarganya dengan cara : saling menopang dan bahu-membahu antara suami dan istri demi terciptanya keluarga yang harmonis. Dengan terpenuhinya peran dan fungsi antar keduannya maka akan menimbulkan keteraturan dalam berkeluarga sehingga bisa meminimalisir tingkat perceraian dan menciptakan keluarga yang aman, damai dan sejahtera. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H