Mohon tunggu...
Masyitah
Masyitah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sosiologi

penulis merupakan mahasiswi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung pinang, Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi dalam Melihat Penyebab "Perceraian" di Lingkungan Masyarakat

30 Juni 2021   15:26 Diperbarui: 30 Juni 2021   16:11 1908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara suami dan istri, disebabkan oleh kegagalan suami atau istri dalam menjalankan obligasi peran masing-masing.

Artinya ia menjatuhkan talak atau memutus hubungan sebagai suami atau istri pada saat itu dan seterusnya.

Fenomena tersebut kerap kali terjadi di lingkungan sekitar kita, dengan berbagai masalah serta kendala yang dihadapi yang mengharuskan mereka harus bercerai. Hambatan demi hambatan sering kali muncul di kehidupan mereka merupakan pemicu terjadinya perceraian. Hambatan tersebut  bisa melalui faktor ekonomi, faktor sosial, faktor agama dan faktor psikologi dari individu tersebut.

Sulitnya perekonomian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari merupakan pemicu utama dari perceraian, ini merupakan kebutuhan yang harus terpenuhi dalam menjamin keberlangsungan hidup. Apalagi kesulitan perekonomian semakin meningkat karena adanya virus yang merebak diseluruh penjuru dunia yakni covid-19, mengharuskan banyak pekerja yang di PHK dan dirumahkan. Akibatnya masyarakat banyak yang kehilangan penghasilan.

Selanjutnya faktor sosial, bisa kita lihat sikap serta perilaku setiap individu dikontruksi oleh lingkungan masyarakatnya. Baik atau buruk lingkungan tersebut akan berdampak pula pada individu. Jika dilingkungan tersebut membudaya bahwa permasalahan hanya bisa diselesaikan dengan perceraian maka akan sangat mudah tertular dengan masyarakat lainnya. Masyarakat akan menganggap bahwa perceraian itu merupakan satu-satunya jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah.

Faktor agama,  pentingnya tertanam di setiap individu kerohanian (agama). Selain sebagai sumber kepercayaan umat, agama bisa dijadikan patokan dalam berperilaku. Seperti kasus perceraian, merupakan hal yang dilarang dalam agama. Mengapa? Karena agama sangat melarang yang namanya perpisahan, semua masalah RT bisa diselesaikan dengan lapang dada dan ketenangan.  Namun, berbeda halnya jika suami atau istri tidak menjalankan peran dan fungsinya masing-masing. Maka perceraian itu boleh dilakukan.

Terakhir faktor psikologi, faktor ini muncul dari dalam individu, biasanya seseorang yang melakukan perceraian ini akan memiliki emosi yang meningkat, serta pemikiran yang rumit yang mengharuskan mereka untuk bercerai. Sulitnya mengontrol  emosi, seseorang akan meluahkan kekesalannya kepada orang-orang terdekat seperti istri/suami bahkan anak-anaknya.

Bagaimana sudut pandang sosiologi dalam melihat kasus perceraian ?

Menurut karl marx perceraian ini termasuk kedalam teori konflik yang dimana ada penguasa dan dikuasa disitu, ada pihak yang dirugikan demi kepentingan pribadi.

Ralp dahrendrof, perceraian di rumah tangga ini terjadi karena ada pertentangan, pertikaian, dan ketidaksesuaian antara pihak perempuan dan laki-laki terhadap suatu hal. Dengan begitu timbullah suatu konflik yaitu perceraian.

Menurut teori sruktural fungsional, perceraian terjadi karena adanya peran dan fungsi yang tidak berjalan di rumah tangga tersebut. akibatnya untuk mencapai keteraturan tidak tercipta, karena ketidaksesuaiannya dengan nilai-nilai yang berlaku didalam keluarga.

Kesimpulan :

Perceraian itu terjadi karena tidak berjalannya peran serta fungsi suami maupun istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Sehingga muncul lah penguasa dan dikuasa. Artinya, ada yang ingin berkuasa demi kepentingan pribadi akibatnya ada salah satu yang tertindas. Ini lah yang kemudian terjadinya pertikaian dan pertentangan didalam rumah tangga. Dengan ketidakteraturan tadi dapat memicu terjadinya perceraian.

Dari penjelasan perceraian diatas bisa kita lihat bahwa, masyarakat bisa saja menghindari perceraian yang terjadi dirumah tangga dengan menjalankan tugasnya sesuai peran dan fungsinya masing-masing, misalnya seorang suami bisa menjadi garuda terdepan bagi keluarga serta menafkahi dan mencukupi semua keperluan dan kebutuhan istri dan anaknya, begitupun istri berperan menjadi penyemangat dan memenuhi segala kebutuhan suami maupun anak-anaknya baik itu bersifat pribadi ataupun bersifat publik.

Bahkan suami dan istri bisa saling berkolaborasi dalam menutupi segala kekurangan yang ada dikeluarganya dengan cara : saling menopang dan bahu-membahu antara suami dan istri demi terciptanya keluarga yang harmonis. Dengan terpenuhinya peran dan fungsi antar keduannya maka akan menimbulkan keteraturan dalam berkeluarga sehingga bisa meminimalisir tingkat perceraian dan menciptakan keluarga yang aman, damai dan sejahtera.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun