Mohon tunggu...
Master Sidauruk
Master Sidauruk Mohon Tunggu... Wiraswasta - Janganlah menahan kebaikan dari pada orang-orang yang berhak menerimanya, padahal engkau mampu melakukannya

Seorang Bapak dari dua anak yang telah kehilangan ibu selamanya, berjuang dan berjuang untuk Petra Dan Dave

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Surat Terbuka Untuk Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI

18 September 2022   14:13 Diperbarui: 18 September 2022   15:00 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kepada Yth,

bapak Dr.H. Muhammad Syariffudin SH.,MH.

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

Di Jakarta.

Salam Hormat,

Dengan memanjatkan rasa syukur kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa, Saya yang bernama Master Sidauruk, Usia 41 Tahun bertempat tinggal di wilayah Bekasi - Jawa Barat.

Bahwa melalui Surat Terbuka, ingin menyampaikan keluh kesah saya sebagai warga negara yang patut mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dari negara ini. Dimana akan saya tuturkan sebagaimana dengan yang saya alami sebagai berikut :

1. Bahwa tanggal 29 November 2021 saya menggugat tempat saya bekerja yang memaksa saya mengundurkan diri dengan register Nomor 301/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Bdg. 

2. Bahwa tanggal 9 Maret 2022 putusan pengadilan Hubungun Industrial Bandung menyatakan saya Putus Hubungan Kerja karena Pelanggaran disiplin, yang menjadi keanehan atas putusan ini adalah bahwa pada saat sidang Pertama saja salah satu Hakim anggota sudah memprediksi dengan hasil putusan Pengadilan tersebut, dan ternyata benar seteah sekian lama proses pengadian dan putusan itu benar sesuai yang diungkapkan oleh salah satu Hakim Anggota Tersebut. Keanehan yang Kedua adalah : saat sebelum pembacaan Putusan Salah satu Hakim Anggota mendatangi saya ke tempat parkiran dan menginstruksikan ke saya bahwa saya kalah dalam putusan dan mengigatkan saya untuk tidak kasasi. beliau bahkan menyarankan untuk mencabut Laporan Polisi saya karena akan tidak ada gunanya karena yang saya lawan adalah yang punya kekuatan.

3. Bahwa tanggal 17 Maret 2022 saya menerima langsung Salinan Putusan dari PHI Bandung. Karena saya tidak puas dengan hasil putusan tersebut hari Jum'at Tanggal 18 Maret 2022 saya mengajukan Permohonan Kasasi dan memberikan Memori Kasasi tanggal 1 April 2022 dengan Nomor : 25/Kas/G/2022/PHI/PN.Bdg. 

4. Nomor Register Kasasi saya adalah 952 K/Pdt.Sus-PHI/2022 dan Putus tanggal 28 Juni 2022.

yang menjadi permasalahan adalah salinan putusan dari Mahkamah Agung hingga saat ini belum ada saya terima, dan ini selalu saya tanyakan ke panitera PHI Bandung tapi jawabannya selalu sama yaitu Belum diterima dari Mahkamah Agung. 

Saya memang orang awam dan tidak terlalu paham dengan hukum bahkan saat kasasi ini saya tidak menggunakan jasa pengacara karena sudah tidak ada biaya lagi, saya harus bekerja serabutan untuk membiayai kedua anak saya setelah istri saya meninggal tanggal 13 September 2020. Saya melakukan permohonan kasasi juga banyak belajar dari google dan saya menemukan Undang-Undang nomor 14 Tahun 1985 .

Apakah karena saya tidak menggunakan jasa pengacara sehingga sainan putusan belum dikirimkan ke saya padahal sudah hampir 3 bulan Mahkamah Agung sudah memutuskan permohonan kasasi saya.

mohon yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Indonesia kiranya memberikan jawaban atas surat saya ini.

demikian dan saya mohon maaf kalu ada kata-kata yang kurang berkenan.

Bekasi, 18 September 2022

Hormat Saya,

Master Sidauruk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun