Mohon tunggu...
Master Sidauruk
Master Sidauruk Mohon Tunggu... Wiraswasta - Janganlah menahan kebaikan dari pada orang-orang yang berhak menerimanya, padahal engkau mampu melakukannya

Seorang Bapak dari dua anak yang telah kehilangan ibu selamanya, berjuang dan berjuang untuk Petra Dan Dave

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Surat Terbuka Untuk Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI

18 September 2022   14:13 Diperbarui: 18 September 2022   15:00 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

yang menjadi permasalahan adalah salinan putusan dari Mahkamah Agung hingga saat ini belum ada saya terima, dan ini selalu saya tanyakan ke panitera PHI Bandung tapi jawabannya selalu sama yaitu Belum diterima dari Mahkamah Agung. 

Saya memang orang awam dan tidak terlalu paham dengan hukum bahkan saat kasasi ini saya tidak menggunakan jasa pengacara karena sudah tidak ada biaya lagi, saya harus bekerja serabutan untuk membiayai kedua anak saya setelah istri saya meninggal tanggal 13 September 2020. Saya melakukan permohonan kasasi juga banyak belajar dari google dan saya menemukan Undang-Undang nomor 14 Tahun 1985 .

Apakah karena saya tidak menggunakan jasa pengacara sehingga sainan putusan belum dikirimkan ke saya padahal sudah hampir 3 bulan Mahkamah Agung sudah memutuskan permohonan kasasi saya.

mohon yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Indonesia kiranya memberikan jawaban atas surat saya ini.

demikian dan saya mohon maaf kalu ada kata-kata yang kurang berkenan.

Bekasi, 18 September 2022

Hormat Saya,

Master Sidauruk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun