Acuan (disarikan dari Al Quran) :
1. Hukum hakAllaah yaitu hak cipta, hak kepunyaan, hak alih-kuasa pinjaman, hak kuasa, dan hak guna
2. Hukum hak Allaah untuk manusia yaitu hak kuasa pinjaman dan hak guna
3. Hukum persaksian di pihak Allaah, persaksian Nabi lebih kuat dibanding seluruh umatnya
4. Hukum'aqradhna qardhan yaitu jadikanlah Allaah sebagai pihak yang meminjamkan yang baik kepada hambaNya
5. Hukum iqra' (buatlah pernyataan) ditujukan kepada Allaah, perintah di QS. Alaq
 6. Masjid asli (prosesnya dicontohkan Nabi Ibrahim) sebagai tempat penyelenggaraan produk hokum Allaah bagi para hambaNya yang percaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H