3. Kesanggupan menjaga, memelihara, mengelola, dan mengawasi atas titipan harta hak milik Allah swt.
4. Memegang amanah yang dibebankan atas harta hak milik Allah swt, penarikan dari- dan penggunaan untuk- hamba Allah dengan terhindar dari perbuatan aniaya dan unsur riba.
5. Kesediaan menjaga komitmen atas kepentingan setiap pribadi hamba Allah kepada Allah swt.
Contoh prosedur pengungkapan pernyataan hak Allaah (QS Al Iqra') dan prosedur lainnya lihat di ahmadsutarnostslo.blogspot.com:
PERNYATAAN
PERSAKSIAN DI PIHAK ALLAAH
Para saksi Allaah secara bersama diminta meng-iqra'-kan (membuat pernyataan ditujukan kepada Allaah)
Bismillaahil ladzii khalaqa (dengan nama Allaah dzat yang telah menciptakan) dan Asyhadu 'an laa ilaaha illaallaahu (saya makhluk Allaah bersaksi di pihak Allaah bahwa tidak ada tuhan selain Allaah) -- atas alih-kuasa pinjaman makhluk Allaah di tangan para hambaNya dan alih-kuasa kepada hambaNya yang dituju berupa rezeki hasil infaq jadi kepunyaan dan kuasa Allaah yang semuanya kekayaan tercatat di masjid asli rumah Allaah.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PERNYATAAN
SERAH RUMAH KEPADA ALLAAH DAN HUKUM ALLAAH BERLAKU DI DALAM MASJID