Langsung saya mencatatkan nama saya di lembaran tersebut. Saya merasa tenang, saya pikir sudah dapat tempat antrean nih. Lalu saya santai-santai saja, pulang lagi ke rumah untuk shalat subuh dan langsung cabut kembali ke lokasi. Tak berapa lama sampailah saya di depan gerbang yang masih menutup. Kalau siang jarak tempuh ke kantor ini bisa sejam .
Herannya ketika gerbang dibuka  mereka semua seperti sedang lomba lari saja, berebut duduk di kursi. Saya tak mau rebutan kursi ,mengalah , karena banyak ibu bapak yang sudah sepuh jadi saya persilahkan mereka saja yang duduk. Saya berdiri saja dekat kursi. Lagian saya merasa tenang karena nama saya sudah tercatat di barisan nomor antrean.
Betapa terkejutnya saya ketika seorang petugas mengumumkan bahwa pencatatan nomor antrean  itu liar. Tidak resmi. Saya terkaget-kaget. Jadi yang betul yang mana sih? Bukankah kali pertama saya gagal  mendapat nomor karena belum tulis absen?
Ternyata yang duduk paling depan  pinggir itu dipanggil duluan. Lalu mendapat nomor . Kenapa bisa berubah-ubah ya aturan mainnya. Untung saja di deretan berdiri,  saya posisi paling depan. Lumayan dapat nomor yang tidak terlalu jauh. Jadi  suami saya bisa kebagian dipotret duluan dan bisa segera ke kantor. Meski harus kesiangan.
Lalu masuklah kami ke ruangan yang disiapkan. Jam 07.30 mulailah nomor antrean dipanggil. Jam 08.30  tibalah giliran kami memasuki loket penerimaan dan pemeriksaan dokumen.  Seluruh dokumen asli di keluarkan dari map. Lalu  petugas bertanya , mau bikin paspor untuk umroh/haji. Kan masih lama ya. Tenang saja kalau begitu.
Maka petugas tidak lagi memeriksa kelengkapannya secara detail, karena sudah ada satu yang tak lengkap, yakni ada peraturan baru yang baru berlaku hari itu juga.Yakni surat rekomendasi dari Kementerian Agama? Â
Saya langsung lemas . Capek deh. Maka hari itu juga saya langsung mendatangi travel ibadah haji dan umroh yang  juga mengecewakan saya.
Saya jelaskan mengapa Travel tidak menyertai dengan surat  rekomendasi dari Kementrian Agama? Namun katanya itu peraturan baru berlaku hari itu. Mereka juga baru tahu.  Akhirnya mereka membuatkan surat pengantar untuk Kementerian Agama. Hmh, bukannya seharusnya mereka yang mengurusi. Dalam batin saya kecewa juga dengan travel ini. Tapi sudha kepalang basah saya mendaftar.
Rekomendasi Kementerian Agama
Untuk kota Bandung, Kantor Kementerian Agama berlokasi di jalan Soekarno Hatta  dekat Carrefour Kiaracondong , Bandung.
Ini dia dokumen yang harus disiapkan.
- Fotocopy KTP
- Surat pengantar /rekomendasi dari travel biro perjalanan haji
- Fotocopy Surat Izin  Travel Biro Perjalanan Haji, dari Kementerian Agama