Hal perlu dilakukan adalah memberi regulasi khusus untuk Perusahaan modal ventura, membantu tumbuh kembang mereka sebagai salah satu industri keuangan non bank. Karakteristik Perusahaan modal ventura yang harus di perhatikan regulator adalah  investasi mereka pada perusahaan yang resiko tinggi, fokus pada daya saing inovasi serta berbasis teknologi, tidak berbasis real asset/ property, seperti usaha konvensional. Mereka biasanya lebih fokus pada kontrak investasi bersama, dan berinvestasi pada fase-fase siklus bisnis startup sendiri dengan resiko-resiko tertentu, apakah pada fase early stage, ataupun sudah pada growth dan exit.
Pemberian stimulus dalam hal perpajakan perlu di pikirkan kembali untuk menggairahkan industri ini. Pemerintah telah mengatur malalui Peraturan Menteri Keuangan, PMK No.48/PMK.03/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Penyertaan Modal Perusahaan Modal Ventura pada Perusahaan Mikro, Kecil, dan Menengah, tapi Amvesindo masih menilai tinggi pajak terhadap capital gain senilai 25%, dan investor perorangan sebesar 30%. Penulis berpendapat intensif pajak harus rendah, sehingga menimbulkan minat investor pribadi dengan modal yang lebih kecil.
Aspek mendasar penguatan dalam hal SDM, mengelola Perusahaan Modal ventura butuh keahlian dan pengetahuan spesifik, ini belum didukung dengan ketersediaan SDM. Perguruan tinggi perlu didorong menawarkan ini sebagai suatu kurikulum dan peningkatan riset terhadap industri ini.
Amvesindo telah mencatat 54 perusahaam modal ventura, dengan total asset Rp 27-28 Trilyun di tahun 2023 ini, bertumbuh sekitar 14-15 % tahun 2022 yang bernilai Rp 23-24 trilyun. Kita harapkan akan menjadi salah satu alternatif pendanaan dengan skema investasi berdampak bagi penumbuhan kewirausahaan dan Perusahaan startup yang mengarah penguatan ekonomi digital di Indonesia.
Andi Nur Bau Massepe
Dosen Feb Universitas Hasanudin/ Senior Managing Partner ACMF Indonesia-International Private Fundraising
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H