Mohon tunggu...
Andi Nur Baumassepe
Andi Nur Baumassepe Mohon Tunggu... Dosen - Adalah seorang dosen, konsultas bisnis Manajemen dan Peneliti

berkecimpung dalam dunia konsultan bisnis dan manajemen, serta pengajar di Universitas Hasanuddin. Membantu korporasidan startup series A dalam scale up bisnis, pengembangan bisnis model dan matching investor skema Private equity. Membantu pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam pengembangan ekosistem kewirausahaan dan dunia Industri. Silahkan kontak baumassepe@fe.unhas.ac.id

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Dunia Usaha Diambang Kepailitan, Akankah?

2 November 2020   14:46 Diperbarui: 3 November 2020   20:54 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: doktor hukum.com

"Corona Virus 19 tidak hanya menyerang kesehatan dan menyebabkan kematian  masyarakat, kini perusahaan besar (baca korporasi) pun sudah mulai banyak terkena imbas, ujung-ujungnya berakibat pailit, akankah ini terjadi?"

Kini tidak terasa sudah masuk bulan November, sejak akhir bulan februari yang mana pemerintah menyatakan kasus pertama positif di negara kita. Namun hingga kini tidak ada kata pasti kapan Covid 19 ini akan meninggalkan negara kita, atau berkurang jumlahnya.

Pandemi ini mulai membuyarkan optimisme perusahaan yang dibuat ditahun 2019. Kini banyak perusahan mengalami kesulitan usaha.

Hal ini bisa di lihat dari banyak pemberitaan media terhadap kasus-kasus PPKPU (Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan  pempailitan perusahaan mulai marak. Bisnis.com (30/9) hingga pertengahan bulan september tahun ini sudah 451 perkasus terdaftar di Pengadilan Negeri se- Jakarta. Data dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mengatakan terjadi lonjakan 50% kasus PPKPU dan Pailit di tanah air selama masa pandemi ini.

Perusahaan yang di gugat kebanyakan yang bergerak di sektor properti, konstruksi, pertambangan dan sektor ritel dan beberapa sektor lainya yang terdampak dari badai covid 19. Sebut saja PT Sentul City Tbk (BKSL), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Global Mediacom Tbk (BMTR), PT Trans Retail Indonesia, dan PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES). PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) dan PT Grand Kartech Tbk (KRAH). Ini adalah perusahaan-perusahaan emiten yang terdaftar di Bursa Efek. 

Belum lagi perusahaan kecil yang tidak diliput oleh banyak media. Terakhir juga yang membuat kita heboh salah satu perusahaan berdomisili di Makasar, digugat senilai Rp 7 trilyun oleh salah satu Bank Asing menjadi perhatian serius bagi kita bersama.

Apakah ini sebagai tanda perekonomian Indonesia masuk resisi atau depresi?  Ataukah ini hanya suatu perkara umum dalam bisnis yang sering marak terjadi dimasa krisis? Lalu bilamana pesta gugat menggugat terus berlanjut potensi kerugian apa yang bakal muncul? Bagaimana pengaruh pada perekonomian di daerah ini?

Mencermati kasus-kasus maraknya PPKPU dan Pailit, didasari kesulitan likuiditas. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ternyata berdampak pada cash flow perusahaan. Kendalam terbesar dunia usaha adalah kesulitan dalam mengelola "cash flow" mereka. Pemasukan sudah tidak seimbang lagi dengan pengeluaran. 

Likuiditas dalam terminologi manajemen keuangan sebagai kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dalam jangka pendek. Biasa di ditunjukan dengan rasio Likuiditas jenis lancar dihitung dengan membagi total aset lancar dengan total kewajiban lancar.

Perusahaan agar tetap bertahan lebih memilih tidak membayar dan menghindari tagihan-tagihan dari supplier, vendor atau pun tagihan utang perbankan. Ini dilakukan agar perusahaan masih bisa membayar gaji pegawai dan operasional perusahaan. Syukur-syukur dalam 3 (tiga) bulan kedepan perekonomian dan aktifitas bisnis kembali normal. Namun kenyataan tidak!  Virus corona tidak kunjung reda, pemerintah malah kembali berlakukan PSBB, gelombang kedua dari pandemi justru terjadi!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun