Survey yang dilakukan International Council of Small Business (ICSB) Indonesia terhadap dampak Covid 19 bagi pelaku UKM di Indonesia memberikan fakta bahwa pada aspek pemasaran pelaku UMKM mengalami penurunan permintaan pelanggan (78,2%), merasakan kesulitan berjualan secara daring (17%).Â
Bidang operasional terjadi kenaikan harga bahan baku (51,8%), kesulitan mendapat bahan baku (32,9%). Aspek sumber daya manusia menunjukkan penurunan motivasi kerja (53,3%). penurunan produktivitas (29,7%).Â
Aspek keuangan mengalami kekurangan uang kas/ Â modal (58,2%) hutang atau kredit yang jatuh tempo (38,8%). Survey ini dilaksanakan 160 respoden yang tersebar di di kota besar di Indonesia, Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Medan dan Bali yang dilakukan pada bulan April dan Mei 2020. Â ICSB sendiri adalah organisasi Internasional yang berpusat di Amerika Serikat yang telah berdiri sejak tahun 19.
Memang survey ini tidak bisa 100 persen menjadi sumber rujukan, mengingat keterbatasan sampling dan metode yang dilakukan, namun sedikit memberi gambaran kepada kita bahwa pelalu UMKM ini sangat terdampak akibat pandemi ini.
Apa tantangan pelaku UKM di masa krisis?Â
Begitu pemberlakukan PSBB Â (Pembatasan Sosial Berskala Besar) oleh Presiden Jokowi pada awal bulan April otomatis membuat pelaku Usaha baik UMKM dan skala besar serta Industri mengalami guncangan bagi bisnis mereka.Â
Di kota Makassar sendiri keputusan PSBB berlaku efektif tanggal 24 April s.d 7 Mei 2020. Dampaknya terhadap dunia usaha begitu sangat terasa seperti turunnya penjualan dan omzet usaha, biaya operasional yang makin tinggi, permasalahan kredit usaha, kendala logistik dan transportasi, terpuruknya mental pengusaha.
Faktor turunnya penjualan dan tidak adanya pembeli menjadi masalah utama. Pelaku UMKM seperti penjual oleh-oleh banyak yang mengeluh bahwa produk mereka tidak laku karena toko mitra mereka tutup dan tidak adanya kunjungan wisata.Â
Pedagang kaki lima biasanya nongkrong dijalan pun tidak boleh keluar berjualan dijalanan karena larangan pemerintah. Toko alat tulis atau barang-barang keperluan rumah tangga pun diminta tutup.Â
Hotel dan restoran pun tidak buka. Ini berdampak pada pelaku UKM yang secara langsung bermitra dengan perusahaan tersebut. Merekan pun terhambat menerima pembayaran atau barangnya dikembalikan sama sekali dengan perusahaan mitra tersebut.