Mohon tunggu...
Mas Nawir
Mas Nawir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta/Penulis lepas

Vlogger Blogger Youtuber

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Urusan Pelonggaran PSBB, Warga Hanya Bisa Patuh

12 Mei 2020   23:31 Diperbarui: 13 Mei 2020   07:58 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kompas.com

Rakyat Indonesia yang wilayahnya diberlakukan PSBB semua sedang menunggu, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah selanjutnya.  

Setelah semua kekacauan terjadi efek banyaknya kegiatan ekonomi yang berhenti, akankah pemerintah membuka jalan dan mengakhiri PSBB?

Sebagai warga biasa yang tak terkait dengan peran dalam menentukan nasib bangsa ini, kita semua hanya bisa pasrah dan berdoa, agar para pemimpin diberi sifat kebijaksanaan mengambil jalan terbaik untuk mengatasi seluruh masalah yang terjadi akibat pandemi yang berkepanjangan.

Diperpanjang atau diperlonggar, PSBB adalah kewenangan pemerintah dalam mengelola negara. Mereka bertanggung jawab terhadap semua aspek yang terkait dengan efek PSBB.  

Asupan kebutuhan pokok masyarakat ekonomi lemah, adalah hal yang  sangat penting untuk terus diperhatikan. Sebab masyarakat ekonomi lemah adalah lapisan yang paling terdampak dibelakukamnya PSBB.

Pembatasan Sosial Berskala Besar dipandang urgent sebagai upaya memutus mata rantai persebaran virus corona. Sebab dalam PSBB terdapat berbagai ornamen undang-undang yang dapat mencegah masyarakat untuk berinteraksi satu sama lain, terhindar dari kerumunan dan menciptakan suasana aman.

Sudah barang tentu PSBB diterapkan dalam suatu daerah berdasarkan kajian secara menyeluruh dari berbagai bidang. Termasuk di dalamnya aspek ekonomi, kesehatan, sosial, dan aspek lainnya.  

Tujuannya pasti, untuk memutus mata rantai persebaran virus.

Konon orang-orang yang usianya di atas 45 tahun adalah kelompok umur yang  paling rentan tertular virus, sedangkan umur di bawah itu dipandang memiliki imunitas yang lebih baik. Meskipun data aktual di lapangan menunjukkan bahwa banyak juga golongan muda di bawah 40 tahun yang bisa terinfeksi bahkan meninggal.

18 wilayah di Indonesia dari Jakarta hingga Makassar t
elah menerapkan PSBB. Dan data statistik Nasional korban corona angkanya masih saja bertambah.

Bahkan sehari 16 orang meninggal setelah dinyatakan positif covid-19.

Logika paling sederhana adalah dengan diberlakukannya PSBB saja korban masih bertambah, bagaimana bila PSBB dilonggarkan?

Siapkah pemerintah mengahadapi kenyataan bila PSBB dilonggarkan, kemudian memicu lonjakan korban covid-19 secara dratis?

Bisa jadi saat PSBB dilonggarkan akan muncul klaster-klaster baru sumber persebaran virus,  bila dilakukan tanpa menunggu pandemi benar-benar reda. Sebab saat PSBB dilonggarkan, akan muncul pergerakan masyarakat di pusat-pusat keramaian yang  telah dibuka kembali.  

Angkutan publik akan penuh dengan masyarakat yang ingin berkegiatan. Pusat-pusat ekonomi akan dibanjiri masyarakat yang ingin mencari kebutuhan.

Restoran, mall, tempat wisata, gedung sekolah, kampus, tempat wisata, kantor usaha, pasar, akan dibuka kembali.

Memang bila PSBB terlalu lama diberlakukan, akan timbul berbagai masalah baru. Masalah pendidikan yang terkait dengan waktu, masalah angsuran, kegiatan masyarakat seperti resepsi pernikahan yang tertunda,  dan masih banyak lagi.

Dan pemerintah tidak mungkin kuat menanggung kehidupan sekian juta masyarakat miskin Indonesia dalam waktu lama.  Sebab sisi ekonomi adalah hal yang paling terdampak bagi penerapan PSBB

Tapi sekali lagi, PSBB dilonggarkan atau  diperketat, semua adalah hak pemerintah, kita hanya sebagai masyarakat biasa, yang hanya bisa patuh.  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun