Logika paling sederhana adalah dengan diberlakukannya PSBB saja korban masih bertambah, bagaimana bila PSBB dilonggarkan?
Siapkah pemerintah mengahadapi kenyataan bila PSBB dilonggarkan, kemudian memicu lonjakan korban covid-19 secara dratis?
Bisa jadi saat PSBB dilonggarkan akan muncul klaster-klaster baru sumber persebaran virus,  bila dilakukan tanpa menunggu pandemi benar-benar reda. Sebab saat PSBB dilonggarkan, akan muncul pergerakan masyarakat di pusat-pusat keramaian yang  telah dibuka kembali. Â
Angkutan publik akan penuh dengan masyarakat yang ingin berkegiatan. Pusat-pusat ekonomi akan dibanjiri masyarakat yang ingin mencari kebutuhan.
Restoran, mall, tempat wisata, gedung sekolah, kampus, tempat wisata, kantor usaha, pasar, akan dibuka kembali.
Memang bila PSBB terlalu lama diberlakukan, akan timbul berbagai masalah baru. Masalah pendidikan yang terkait dengan waktu, masalah angsuran, kegiatan masyarakat seperti resepsi pernikahan yang tertunda, Â dan masih banyak lagi.
Dan pemerintah tidak mungkin kuat menanggung kehidupan sekian juta masyarakat miskin Indonesia dalam waktu lama. Â Sebab sisi ekonomi adalah hal yang paling terdampak bagi penerapan PSBB
Tapi sekali lagi, PSBB dilonggarkan atau  diperketat, semua adalah hak pemerintah, kita hanya sebagai masyarakat biasa, yang hanya bisa patuh. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H