Mohon tunggu...
Mas Nawir
Mas Nawir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta/Penulis lepas

Vlogger Blogger Youtuber

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

"Sadumuk Bathuk Sanyari Bumi" Bentuk Pertahanan Membela Kehormatan dan Harga Diri

10 April 2020   22:04 Diperbarui: 15 Juni 2021   08:30 9941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
"Sadumuk Bathuk Sanyari Bumi" Bentuk Pertahanan Membela Kehormatan dan Harga Diri. | pixabay

Ada dua kepemilikan yang  sah dan tak dapat diganggu gugat,  dan akan dipertahankan oleh pemiliknya hingga direwangi toh pati.
Perjuangan untuk mempertahankannya tetap harus dilakukan meskipun nyawa taruhannya.

Pertama adalah kepemilikan istri.  

Seseorang  yang telah secara sah memiliki seorang istri berkewajiban membela kehormatannya dengan cara apapun.

Istri dalam bahasa jawa adalah garwa dari keratabasa (akronim)  sigarane jiwa. Istri adalah separuh jiwa,  sehingga mempertahankan kehormatan istri berarti membela kehormatan diri sendiri.

Tak boleh ada orang lain yang  melecehkan atau merendahkan istri,  sebab bila itu terjadi akan mengakibatkan risiko yang  berat. Berhadapan dengan sang suami sang  istri bahkan seluruh  kawanan dari pihak suami

Baca juga: Negara, Rakyat, dan TNI Hakikat Pertahanan Negara

Troy  adalah sebuah fim fiksi yang  diadopsi dari legenda Romawi. Perang antara Sparta dan Troy,  karena istri sang Raja Menelaus yang bernama Brises diambil paksa oleh anak Raja Troy yang bernama Paris  sehingga menyebabkan kemarahan dan peperangan dengan akhir cerita Troy hancur tak tersisa,  bahkan  kesatria Sparta bernama Achilles yang  konon ber-ibu manusia dan ber-ayah  dewa harus menemui ajal.

Seorang lelaki sudah semestinya berani melawan saat ada orang lain menggangu istrinya,  misalnya meraba,  memegang atau melakukan hal lain tanpa ada kepentingan atau bermaksud jahat.

Sadumuk bathuk bermakna satu sentuhan di dahi.  Sebagai simbol bahwa harga diri perempuan harus dipertahankan walaupun hanya disentuh dahinya oleh lelaki lain.

Baca juga: Gempuran Covid-19 terhadap Pertahanan Negara

Meraba bathuk (dahi)  istri Yang dilakukan oleh orang lain adalah tindakan penghinaan, merendahkan, dan melecehkan yang  tidak bisa diterima.

Kedua, Kepemilikan tanah

Tanah adalah harta pusaka yang melambangkan harga diri, apalagi tanah itu berupa tanah warisan, harus dipertahankan, sehingga tidak ada orang lain yang berani merebut, dan menguasai, sehingga terlepas kepemilikannya.

Harta warisan tanah disebut sebagai tanah wutah getih (tumpah darah),  sebagai tempat seseorang dilahirkan. Oleh karena tak boleh ada orang lain yang menguasai.

Dalam pengertian secara luas,  tanah  bisa diartikan sebagai tanah pribadi,  tanah warisan orang tua,  tanah milik nenek moyang atau para pendahulu,  bahkan wilayah bangsa dan negara dalam arti teritorial secara nasional.

Baca juga: Arti Penting Kerja Sama Pertahanan Negara

Maka bila ada orang lain yang  bermaksud menguasai walaupun hanya sanyari (sejengkal) bumi tetap harus dipertahankan.

Ungkapan sanyari bumi terkait dengan semangat kebanggaan atas tanah yang dimiliki. Sebagaimana perempuan, tanah adalah simbol harga diri  yang  harus dijaga dan dipertahankan,  dan jangan sampai ada orang asing yang menguasai secara tidak sah.

Pasca digaungkan proklamasi 1945 para pejuang berkorban jiwa dan raga untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Perjuangan para pahlawan dalam menjaga kedaulatan  tumpah darah Indonesia menjadikan kita bisa menikmati kemerdekaan sampai saat ini.

Pada masa ini muncul berbagai gerakan separatis di berbagai tempat yang  intinya ingin merongrong  NKRI,  mengganggu kedaulatan rakyat Indonesia.

Dan inilah yang harus kita hadapi dengan semangat sadumuk bathuk sanyari bumi direwangi tohpati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun