Mohon tunggu...
Mas Nawir
Mas Nawir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta/Penulis lepas

Vlogger Blogger Youtuber

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Antisipasi Merebaknya Covid-19 Polsek Gayamsari Punya Cara Unik dalam Menyampaikan Imbauan

22 Maret 2020   09:54 Diperbarui: 22 Maret 2020   09:55 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menggunakan wirrelles keliling wilayah hukum untuk menyampaikan imbauan/dokpri

Merebaknya virus corona di Indonesia disikapi dengan berbagai reaksi oleh masyarakat Indonesia.  Ada yang was-was dan menjaga diri dengan sebaik-baiknya.  Menggunakan masker,  hand sanitizer,  menjalankan aktifitas sesuai arahan pemerintah dengan berbagai program secara publik dengan meliburkan sekolah serta mencegah orang-orang agar tidak berkerumun atau menghindari kerumunan. Bahkan ada yang panic buying memborong kebutuhan pokok,  hingga tak menyisakan untuk yang lain.

Sebagaimana laporan harian update penyebaran pandemi covid -19 sampai hari kemarin  Jawa Tengah menempati posisi ke-5 dalam urutan wilayah terbanyak korban pandemi. Dengan korban terpapar 12 orang dan 3 yang  meninggal dunia,  1 di solo,  satu di Semarang.

Tapi  masyarakat kota Semarang terlihat masih santai-santai saja.  Anak sekolah memang diliburkan,  bahkan anjuran untuk tidak berkerumun sudah dilaksanakan,  tetapi beberapa kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan acara-acara pribadi dengan mengundang banyak orang masih saja terus dilakukan.

Buktinya malam minggu kemarin masih banyak warga Semarang yang mengadakan hajatan yang  melibatkan  banyak orang.

Mungkin acara sudah terlanjur dipersiapkan jauh-jauh hari dan tak mungkin dibatalkan,  meskipun pada kenyataannya tamu undangan yang datang juga tidak sesuai ekspetasi.

Jalanan di kota Semarang juga masih sangat ramai bila malam hari,  bahkan di beberapa titik terlihat kemacetan karena antrian kendaraan.  

Terlebih  di pasar relokasi Pasar Johar di kawasan MAJT pagi ini terlihat pasar sangat sibuk,  berbagai barang dagangan berupa buah dan sayur sudah mulai memadati pasar sejak dini hari.

Kecamatan Gayamsari adalah salah satu wilayah di Kota Semarang dengan 7 Kelurahan yang membujur dari Utara ke Selatan  dengan luas wilayah 526, 33 ha,  meliputi  :

-- Kelurahan Siwalan
-- Kelurahan Sawahbesar
-- Kelurahan Kaligawe
-- Kelurahan Sambirejo
-- Kelurahan Tambakrejo
-- Kelurahan Gayamsari
-- Kelurahan Pandean Lamper

Mendukung program pemerintah dalam rangka pencegahan terhadap merebaknya virus corona,  Kompol Warijan SH., MM.  Kapolsek Gayamsari menyampaikan imbauan kepada warga dengan cara yang unik.  

Yaitu  melakukan patroli bersama semua fungsi dan didukung oleh personel FKPM Kecamatan Gayamsari,  Kapolsek Gayamsari menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya dengan cara berkeliling menggunakan wirelles dan memancarkan suara yang diperdengarkan untuk  didengar masyarakat.

Kegiatan ini adalah sebagai implementasi dari perintah pimpinan Polri untuk menggelar operasi kontinjensi Aman Nusa II 2020 selama 30 hari ke depan di seluruh wilayah Indonesia

Selain membuktikan bahwa Polri selalu ada untuk masyarakat,  kegiatan ini juga untuk melihat kondisi masyarakat secara langsung efek atas merebaknya virus corona.

Menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dengan menyisir seluruh wilayah hukum dan melakukan pendekatan kepada masyarakat dan menyampaikan imbauan.

Kegiatan yang diikuti seluruh fungsi kepolisian dan para mitra Kamtibmas ini dimulai dengan apel singkat serta test alat deteksi suhu tubuh,  dan penyebaran  selebaran berisi 9 Maklumat Kapolri  yang ditempel di tempat-tempat strategis.

Semua kendaraan dengan puluhan petugas dan para mitra kambtibmas bergerak dari
Mako Polsek - Jl. Majapahit - Jl. Gajah Raya - Jl. Badak - Jl. Gajah Raya - Jl. Arteri Soekarno Hatta - Jl. Tambak dalam Raya - Jl. Sawah Besar Raya - Jl. Sawah Besar XIII - Jl. Kaligawe raya - Jl. Tanggungrejo Raya - Jl. Kaligawe Raya - Jl. Sawah Besar Raya - Jl. Unta Raya - Jl. Gajah Raya - Jl. Kijang - Mako Polsek.


Dalam imbauan ini Kapolsek Gayamsari menyampaikan pesan-pesan penting sesuai arahan Kapolri bahwa:

1. Virus Corona adalah Virus yang menyerang pernafasan.ada 3 gejala umum infeksi virus corona yaitu demam, batuk dan sesak nafas.virus ini mudah menular melalui cairan batuk/ bersin.

2. Virus Corona dapat dicegah diantaranya dengan :

- Cuci tangan sesering mungkin dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir.
- Gunakan Hand Sanitizer beralkohol lebih dari 40 %
- Gunakan masker jika merasa tidak sehat,olah raga teratur, dan mendapat sinar matahari yang cukup.
- Bila mengalami demam,batuk dan sulit bernafas segera berobat ke dokter atau telefon 112.

Selain itu Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar mentaati regulasi dan protokol keamanan yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona yaitu dengan social distancing.

Social distancing berarti menjaga jarak antar manusia dengan menghindari pertemuan besar atau kerumunan. Idealnya, seseorang yang menerapkan social distancing menjaga jarak dengan orang lain dengan radius enam kaki atau dua meter.

Dengan melakukan social distancing, kita sebaiknya tidak bepergian ke pusat perbelanjaan, bioskop, atau stadion olahraga.

Social distancing juga diterapkan dengan membatalkan acara yang dapat menarik perhatian banyak orang. Penerapan hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyebaran penyakit.

Namun demikian kita diharuskan untuk tetap tenang, jangan panik namun tetap waspada dan jangan lupa berdoa Kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa agar kita senantiasa diberikan kesehatan,keselamatan dan terhindar dari virus corona serta semoga virus corona segera sirna dari bumi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun