Dua karung beras, 20 kg gula pasir, dua bal mie kering, rokok dua slop, adalah barang-barang yang  biasa ia keluarkan. Ditambah uang minimal Rp.500.000 sebagai pelengkap.
Saat ia mempunyai hajat, maka seperti panen raya. Uang dan barang yang ia sumbangkan kepada para tetangga selama puluhan tahun, kembali seperti titipan yang dikembalikan kepada pemiliknya.
Negeri kita memang kaya akan tradisi sosial yang sangat unik. Satu sisi memang sangat membantu. Tapi pada sisi yang lain, dokok itu sangat memberatkan bagi orang yang saat mengembalikan sedang dalam kesulitan keuangan.
Maka untuk mengantisipasi hal semacam ini, warga yang hendak hajatan biasanya woro-woro 1-2 bulan sebelumnya. Agar orang yang dititipi siap dan tidak terbebani.
Bagaimana dengan tradisi di daerah anda ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H