Jika sudah dicek admin LPMP, syarat ajuan calon peserta pretes pog ini bisa dinyatakan diterima, ditolak perbaikan dan ditolak permanen.Â
Jika ditolak perbaikan, maka calon peserta upload ulang berkas yang diminta sampai pada tanggal 5 November 2019 batas yang telah ditentukan.Â
Baca Punya SK Kepala Dinas Tapi Belum Bisa Daftar Pretes PPG
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!