Calon penerima NUPTK bisa anda cek melalui laman Verval PTK dengan cara minta bantuan operator sekolah. Karena login menggunakan user dan pasword operator sekolah.Â
Nama yang masuk daftar calon penerima NUPTK adalah nama guru yang sudah terdaftar pada Aplikasi Dapodik Lembaga sekolah. Jika sudah terdaftar pada aplikasi dapodik, silahkan anda ikuti cara cek calon penerima NUPTK.
Baca juga :Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK) Dibutuhkan Guru Indonesia
Syarat yang diupload adalah scan pdf dari ktp, ijasah SD, SMP, SMA dan Sarjana, ditambah SK Pengangkatan serta SK Pembagian tugas guru selama 5 semester. Untuk SK Pengangkatan mulai dari SK awal sampai dengan SK akhir.Â
Setelah anda berhasil upload segera kirim berkas persyaratan tadi pada operator dinas kabupaten untuk mendapat persetujuan atau Aprove.
Baca juga : Pentingnya Nomor NUPTK bagi Guru Tahun 2020
Jika syarat yang anda upload bertanda silang merah berarti ditolak dan segera upload ulang. Upload ulang berdasar permintaan kekurangan yang bisa anda lihat pada silang merah tadi.Â
Demikian tadi penjelasan saya tentang cara cek calon penerima NUPTK sampau status calon penerima NUPTK, semoga bermanfaat bagi bapak dan ibu guru yang belum punya NUPTK.
Jika kurang jelas dan ada pertanyaan bisa anda tanya pada kolom komentar. Untuk dapat mengikuti berita saya dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun saya ini. Karena saya akan menyajikan berita khusus guru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H