Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online (WA 0858 8112 5448) Tanya Jawab Seputar Info Guru
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi Informasi Seputar Guru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara Cek Calon Penerima NUPTK Verval PTK

6 November 2019   01:49 Diperbarui: 24 Juni 2021   19:34 4792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: screenshoot http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/NUPTK

Calon penerima NUPTK bisa anda cek melalui laman Verval PTK dengan cara minta bantuan operator sekolah. Karena login menggunakan user dan pasword operator sekolah. 

Nama yang masuk daftar calon penerima NUPTK adalah nama guru yang sudah terdaftar pada Aplikasi Dapodik Lembaga sekolah. Jika sudah terdaftar pada aplikasi dapodik, silahkan anda ikuti cara cek calon penerima NUPTK.

Sumber: screenshoot http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/NUPTK
Sumber: screenshoot http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/NUPTK
Setelah anda login pada laman verval ptk silahkan pilih menu NUPTK seperti gambar diatas untuk mengetahui nama-nama guru yang sudah menjadi calon penerima NUPTK

Baca juga :Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK) Dibutuhkan Guru Indonesia

Sumber: screenshoot http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/NUPTK
Sumber: screenshoot http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/NUPTK
Pada gambar diatas adalsh contoh nana calon penerima NUPTK yang sudah siao usul sebagai calon penerima NUPTK. Jika namanya sudah terdaftar seperti diatas, langkah selanjutnya adalah upload berkas syaratnya. 

Syarat yang diupload adalah scan pdf dari ktp, ijasah SD, SMP, SMA dan Sarjana, ditambah SK Pengangkatan serta SK Pembagian tugas guru selama 5 semester. Untuk SK Pengangkatan mulai dari SK awal sampai dengan SK akhir. 

Setelah anda berhasil upload segera kirim berkas persyaratan tadi pada operator dinas kabupaten untuk mendapat persetujuan atau Aprove.

Baca juga : Pentingnya Nomor NUPTK bagi Guru Tahun 2020

Sumber: screenshoot http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
Sumber: screenshoot http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
Status penerima nuptk setelah upload adalah seperti gambar diatas, ada empat tahapan yaitu upload berkas, aprove dinas, aprove lpmp/paud dikmas dan penerbitan NUPTK. 

Jika syarat yang anda upload bertanda silang merah berarti ditolak dan segera upload ulang. Upload ulang berdasar permintaan kekurangan yang bisa anda lihat pada silang merah tadi. 

Demikian tadi penjelasan saya tentang cara cek calon penerima NUPTK sampau status calon penerima NUPTK, semoga bermanfaat bagi bapak dan ibu guru yang belum punya NUPTK.

Jika kurang jelas dan ada pertanyaan bisa anda tanya pada kolom komentar. Untuk dapat mengikuti berita saya dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun saya ini. Karena saya akan menyajikan berita khusus guru.

Baca NUPTK Harapan Guru Baru, ini cara usulnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun